
Pengalihan Lalu Lintas di Sumba Timur pada Malam Tahun Baru 2026
Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur, NTT, akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada malam Tahun Baru 2026. Rekayasa ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta menjaga keamanan dan keselamatan para pengendara.
Rekayasa lalu lintas ini akan berlaku pada dua titik utama di wilayah Sumba Timur. Titik pertama berada di sekitar rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, yang terletak di Jalan Ir. Soekarno menuju Jalan Kartini.
Sistem satu arah akan diberlakukan di ruas jalan tersebut karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk menanti detik-detik pergantian tahun. Selain itu, acara "duduk santai" bersama masyarakat yang diselenggarakan oleh Bupati Umbu Lili Pekuwali dan Wakil Bupati Yonathan Hani juga akan digelar di kawasan ini.
"Sekitar Lapangan Pahlawan rencananya one way (satu arah) menjelang malam pergantian tahun, sekitar pukul 21.00 sampai 23.00 Wita," kata Kasat Lantas Iptu Rahmat Agus Ibrahim kepada reporter.
Titik kedua berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kawasan Sandalwood - Taman Kota. Jalan tersebut akan ditutup di pertigaan Toko Global dan dialihkan menuju Jalan Tritura hingga Warung Jawa Payeti di ujung Jalan M.T. Haryono, Kamalaputi.
Pihak kepolisian akan menempatkan personel di titik-titik rekayasa lalu lintas guna mengarahkan masyarakat agar tidak kebingungan. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menghindari kemacetan yang bisa terjadi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan helm saat berkendara. Masyarakat juga diminta untuk melengkapi surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM. Selain itu, mereka harus menaati rambu-rambu lalu lintas dan tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk miras untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Langkah-langkah yang Diambil Oleh Polres Sumba Timur
- Pihak kepolisian akan menerapkan sistem satu arah di dua titik utama, yaitu di sekitar rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
- Personel akan ditempatkan di titik-titik rekayasa lalu lintas untuk membantu pengendara dan menghindari kebingungan.
- Pengalihan lalu lintas dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perayaan Tahun Baru 2026.
- Imbauan kepada masyarakat untuk menggunakan helm, melengkapi surat-surat kendaraan, serta tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk miras.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar