Polres Tanggamus Gelar Upacara Duka Korban Tenggelam Way Lalaan

Polres Tanggamus Gelar Upacara Duka Korban Tenggelam Way Lalaan

Kepedulian Polres Tanggamus dalam Takhziah Korban Tenggelam di Air Terjun Way Lalaan

Jajaran Polres Tanggamus menunjukkan kepedulian sosial dengan melakukan takziah ke rumah duka korban tenggelam di aliran Air Terjun Way Lalaan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (2/1/2026) pukul 10.00 WIB di Pekon Belu, Kecamatan Kota Agung Barat, sebagai bentuk empati dan dukungan moral kepada keluarga korban.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP Bambang Purwadi bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Agung, Ipda Agung Irawan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. Kehadiran aparat di rumah duka juga menegaskan hubungan sinergis antara Polri dan masyarakat dalam menghadapi musibah.

AKP Bambang Purwadi menyampaikan belasungkawa secara resmi. “Atas nama Polres Tanggamus, kami mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius terkait keselamatan pengunjung di objek wisata. AKP Bambang juga mengimbau agar orang tua selalu mendampingi anak-anak saat berada di area wisata, sementara pengelola lokasi harus meningkatkan pengawasan dan menyediakan rambu-rambu peringatan yang jelas.

Peristiwa Tragis di Air Terjun Way Lalaan

Peristiwa tragis terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dua anak dilaporkan tenggelam di aliran air kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur. Korban berinisial DV (9), pelajar kelas 3 SD asal Pekon Belu, dan DS (10), pelajar kelas 4 SD asal Pekon Talagening.

Korban pertama kali ditemukan oleh pengunjung dan penjual makanan di sekitar lokasi. Mereka segera ditolong dengan berenang dan menyelam, namun karena kondisi tidak sadarkan diri, keduanya langsung dilarikan ke RS Batin Mangunang menggunakan ambulans. Hasil visum luar menunjukkan keduanya meninggal akibat masuknya air ke paru-paru tanpa tanda kekerasan.

Tindakan Pasca Kejadian

Pasca kejadian, Polres Tanggamus bersama Polsek setempat langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata, dan mendokumentasikan seluruh proses. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejadian dapat dianalisis secara menyeluruh dan mencegah terulangnya musibah serupa.

Polres Tanggamus merekomendasikan beberapa langkah pencegahan, termasuk peningkatan pengawasan di kawasan Air Terjun Way Lalaan, pemasangan rambu peringatan mengenai kedalaman dan bahaya arus, serta edukasi kepada orang tua dan pengunjung. Tujuannya agar setiap kunjungan wisata aman, terutama bagi anak-anak yang sering kurang menyadari risiko lingkungan sekitar.

Pentingnya Sinergi Antara Aparat, Pengelola, dan Masyarakat

Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pengelola wisata, dan masyarakat. Kesadaran akan keselamatan serta penerapan protokol pengawasan bisa mengurangi risiko kecelakaan di lokasi wisata alam.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan