
Perayaan HUT ke-78 Korps Reskrim Polri di Tasikmalaya
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Korps Reserse Kriminal (Reskrim) Polri di Kabupaten Tasikmalaya digelar dengan berbagai kegiatan yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan dan adaptasi terhadap perubahan hukum. Momentum ini menjadi titik awal untuk memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kesiapan personel menghadapi tantangan besar, yaitu pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026.
Perayaan yang dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, diisi dengan berbagai aktivitas yang bersifat humanis dan dekat dengan masyarakat. Salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan adalah bakti sosial sebagai bentuk komitmen korps dalam menebar nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan ini mencakup pemberian bantuan kepada panti jompo Welas Asih Singaparna, doa bersama untuk anak-anak yatim, serta program kemanusiaan lain yang bertujuan membangun kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat.
AKP Ridwan Budiarta, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, menjelaskan bahwa 78 tahun perjalanan Korps Reskrim merupakan bukti ketangguhan dalam menghadapi berbagai kompleksitas kriminalitas, baik dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis teknologi.
HUT ini mengingatkan kami bahwa tugas Reskrim tidak hanya sebatas penyelidikan. Kami harus adaptif menghadapi perkembangan kejahatan dan terus memperbaiki pelayanan agar masyarakat merasa aman, ujar AKP Ridwan.
Ia menambahkan bahwa kejahatan yang semakin kompleks membutuhkan penyidik dengan kompetensi yang mumpuni. Peningkatan kemampuan penyidik melalui dialog bersama masyarakat dan pembinaan internal menjadi agenda prioritas.
Kejahatan semakin kompleks. Personel harus ditingkatkan kompetensinya agar proses penegakan hukum semakin cepat, tepat, dan akuntabel, tambahnya.
AKP Ridwan juga menegaskan komitmen jajaran Polres Tasikmalaya untuk terus menjaga keamanan dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Sementara itu, dalam arahannya, AKBP Haris Dinzah, Kapolres Tasikmalaya, menekankan bahwa peringatan HUT ke-78 ini harus menjadi pemicu bagi seluruh jajaran Reskrim dan Satuan Narkoba untuk bekerja secara transparan, responsif, dan profesional.
Fokus utama Kapolres adalah kesiapan personel menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum nasional, terutama pemberlakuan KUHP baru yang akan berlaku penuh pada tahun 2026.
Reskrim dan Satnarkoba harus bekerja semakin profesional dalam mengayomi masyarakat. Kami menekankan pentingnya etika dalam setiap proses penyelidikan maupun penegakan hukum, tegas AKBP Haris Dinzah.
Dirinya menambahkan bahwa transformasi hukum ini menuntut personel untuk segera beradaptasi. Dimana personel harus melek digital dan memahami perubahan regulasi.
KUHP baru memiliki sejumlah pembaruan yang wajib dipelajari, sehingga penyidikan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan, dan penegakan hukum tidak keliru, jelas Kapolres, menyoroti pentingnya pemahaman regulasi baru secara menyeluruh.
Selain kegiatan sosial dan penekanan dari Kapolres, peringatan HUT ini juga diisi dengan konsolidasi internal dan peningkatan kemampuan. Berbagai pelatihan dan diskusi dilakukan untuk memastikan seluruh anggota siap menghadapi tantangan masa depan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar