Polri Kembalikan 9 WNI Korban TPPO dari Kamboja, Ini Kronologinya


JAKARTA, nurulamin.pro
- Polri berhasil memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono mengungkapkan kesembilan WNI tersebut berhasil pulang ke Tanah Air dengan selamat pada Jumat (26/12/2025).

"Saudara-saudara kita yang oleh tim dari Desk Ketenagakerjaan alhamdulillah sudah bisa dijemput dari Kamboja dengan selamat, ada sembilan orang," kata Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers, Jumat malam, dipantau dari Breaking News KompasTV.

Ia menyebut keberhasilan tersebut berkat kerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, mulai dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), dan instansi terkait lainnya.

Kronologi Pemulangan WNI Korban TPPO dari Kamboja

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni mengungkapkan kronologi pemulangan sembilan WNI korban TPPO dari Kamboja.

Menurut penuturannya, pemulangan itu merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterima pihaknya pada Senin, 8 Desember 2025 lalu, serta informasi dari media sosial tentang adanya WNI yang menjadi korban dugaan perdagangan orang di Kamboja.

"Para korban juga sempat membuat video viral di media sosial terkait unggahan para korban yang memohon bantuan agar bisa dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.

Selanjutnya pada 15 Desember 2025, tim penyelidik berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kemlu, lalu berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi dengan KBRI.

Langkah itu dilakukan guna penyelidikan dan memberikan pertolongan kepada korban serta berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja agar sesegera mungkin memulangkan para korban ke Tanah Air.

"Dari hasil koordinasi dan penyelidikan, ditemukan sembilan korban yang di antaranya, tiga perempuan dan enam laki-laki, yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara," ucapnya.

“Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja,” sambung Brigjen Irhamni.

Dia mengatakan para korban melarikan diri karena selalu mendapatkan kekerasan di tempat kerja mereka.

"Para korban, saling bertemu pada saat melaporkan diri di KBRI Kamboja pada akhir bulan November 2025 dan selanjutnya memutuskan untuk tinggal bersama karena ketakutan dan tidak mau kembali ke tempat mereka bekerja," jelasnya.

"Alhamdulillah saat ditemukan oleh penyelidik, kesembilan korban dalam keadaan sehat dan salah satu korban bernama Saudari A dalam keadaan mengandung dengan usia kandungan enam bulan," imbuhnya.

Ia melanjutkan, usai berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas imigrasi Kamboja, sembilan WNI itu pun berhasil mendapatkan izin keluar dan dapat dipulangkan ke Indonesia.

"Sehingga pada hari ini Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita sekalian," ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan