Polri Patuhi KUHP dan KUHAP Baru yang Mulai Berlaku Hari Ini


Mabes Polri telah menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian akan mematuhi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kedua aturan tersebut mulai berlaku pada hari ini, Jumat (2/1).

Dalam pernyataannya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa seiring dengan berlakunya aturan baru ini, format administrasi penyidikan juga telah disusun sebagai panduan bagi penyidik di lapangan.

“Panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format Administrasi Penyidikan tindak pidana telah disusun oleh Bareskrim Polri dan ditandatangani oleh Kabareskrim Polri,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (2/1).

Ia menekankan bahwa seluruh unsur penegakan hukum di lingkungan Polri akan mengimplementasikan dan menyesuaikan tugasnya sesuai ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang berlaku saat ini.

“Per jam 00.01 hari ini, Jumat 2 Januari 2026, seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri (Reskrim, Baharkam, Korps Lantas, Kortas Tipikor, Densus 88) telah memedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, serta menyesuaikan diri dengan KUHP dan KUHAP yang berlaku,” tambahnya.

Sebagai informasi, KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku mulai hari ini, 2 Januari 2026. Kedua undang-undang ini diberlakukan setelah disahkan oleh DPR melalui pembahasan bersama pemerintah.

Pada saat pengesahan KUHAP dalam rapat paripurna ke-8 pada Selasa (18/11/2025), disebutkan bahwa KUHAP akan berlaku sepaket dengan KUHP yang lebih dulu disahkan pada 2023.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebelumnya menyampaikan bahwa proses penyusunan undang-undang tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menegaskan bahwa DPR telah menyerap aspirasi masyarakat dalam proses penyusunannya.

“KUHAP ini dalam penyusunan kuat ini kami semaksimal mungkin berikhtiar untuk memenuhi apa yang disebut meaningful participation atau partisipasi yang bermakna,” ujar Habiburokhman saat itu.

Proses Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru antara lain:

  • Penyesuaian prosedur penyidikan
    Format administrasi penyidikan telah disusun untuk memastikan kejelasan dan konsistensi dalam pelaksanaan tugas penyidik. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan dalam proses penyidikan dan mempercepat penyelesaian kasus.

  • Pelatihan dan sosialisasi
    Petugas kepolisian dari berbagai satuan kerja, seperti Reskrim, Baharkam, Korps Lantas, Kortas Tipikor, dan Densus 88, akan menerima pelatihan dan sosialisasi mengenai perubahan-perubahan yang terdapat dalam KUHP dan KUHAP baru.

  • Koordinasi lintas instansi
    Seluruh instansi terkait di lingkungan Polri akan bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan aturan baru berjalan dengan baik. Ini mencakup koordinasi dengan lembaga penegak hukum lain seperti kejaksaan dan pengadilan.

Peran DPR dalam Pengesahan KUHP dan KUHAP

Proses pengesahan KUHP dan KUHAP baru melalui DPR dilakukan secara transparan dan terbuka. Berikut beberapa poin penting terkait proses ini:

  • Partisipasi masyarakat
    DPR menyatakan bahwa aspirasi masyarakat telah diakomodasi dalam penyusunan undang-undang tersebut. Hal ini dilakukan melalui berbagai forum diskusi dan survei yang digelar sebelum pengesahan.

  • Pembahasan bersama pemerintah
    Undang-undang ini disahkan setelah melalui pembahasan bersama pemerintah, sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum yang relevan dengan perkembangan masyarakat.

  • Keberlanjutan hukum
    KUHP dan KUHAP baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik, serta meningkatkan rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Tantangan dalam Pelaksanaan KUHP dan KUHAP Baru

Meski KUHP dan KUHAP baru telah diresmikan, ada beberapa tantangan yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya. Antara lain:

  • Kesiapan sumber daya manusia
    Petugas kepolisian perlu memiliki pemahaman yang cukup tentang aturan baru agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapannya.

  • Sistem administrasi yang harus diperbarui
    Sistem administrasi penyidikan dan pengelolaan data perlu diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan KUHP dan KUHAP baru.

  • Koordinasi antar lembaga
    Memastikan koordinasi yang baik antara lembaga penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi aturan baru.

Dengan adanya KUHP dan KUHAP baru, diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam sistem hukum Indonesia. Mabes Polri akan terus memastikan bahwa seluruh jajarannya siap menghadapi perubahan ini.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan