Polri Periksa Perusahaan Buka Lahan di Hulu Sungai Garoga Hari Ini

Penyidikan Terkait Kayu yang Terbawa Banjir Bandang di Sungai Garoga

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Sungai Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Dalam penjelasannya, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa satu perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas pembukaan lahan di hulu Sungai Garoga.

Perusahaan tersebut adalah PT TBS, yang diperkirakan melakukan kegiatan land clearing atau pembersihan lahan. “Hari ini kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/12/2025).

Pemeriksaan Kepala Desa dan Penyitaan Sampel Kayu

Selain memeriksa perusahaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan saksi-saksi di lokasi kejadian. Mereka juga menyita 27 sampel kayu dan memasang garis polisi sebagai tanda area penyidikan.

“Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Jenis kayu dominan karet, ketapang, durian, dan lainnya,” ujar Irhamni.

Aktivitas Pembalakan Liar di Hulu Sungai Tamiang

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, teridentifikasi bahwa kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus merupakan hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar dengan alat berat, kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader. Informasi awal menunjukkan bahwa di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat.

Penebangan di Hutan Lindung Sepanjang Sungai Tamiang

Hasil temuan menunjukkan mekanisme panglong, yakni kayu dipotong, ditumpuk di bantaran sungai, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit. Dalam pembukaan lahan, kayu besar sering dipotong kecil agar mudah terbawa saat banjir. Penebangan di hutan lindung sepanjang Sungai Tamiang, Aceh Tamiang mayoritas tidak berizin, dan kayu bukan jenis kayu keras.

Penjelasan Menteri Lingkungan Hidup

Menurut Menteri Lingkungan Hidup, kayu yang penuhi Sungai Garoga bukan berasal dari hulu Batang Toru. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya memiliki data anatomi kayu yang terseret banjir di Sumut. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan kebenaran sumber kayu yang terbawa arus banjir bandang.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan