Penyelamatan Sembilan WNI Korban Perdagangan Orang dari Kamboja
Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian Indonesia berhasil menyelamatkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Para korban ini awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai operator komputer di negara tersebut, namun kenyataannya justru menghadapi berbagai bentuk eksploitasi dan penyiksaan.
Janji Pekerjaan yang Tidak Sesuai dengan Kenyataan
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, seluruh biaya perjalanan hingga pengurusan dokumen seperti paspor, visa, dan tiket keberangkatan disiapkan oleh para koordinator. Mereka merupakan pihak yang mencari korban untuk bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja.
"Koordinator tersebut melakukan pencarian ke wilayah-wilayah Indonesia seperti Jawa Barat, Riau, dan Sulawesi Utara. Mereka menawarkan pekerjaan kepada orang-orang yang ingin bekerja ke luar negeri," ujar Brigjen Irhamni dalam konferensi pers.
Setelah sampai di Bandara Phnom Penh, para korban diberikan pekerjaan sesuai janji awal, yaitu sebagai operator komputer. Namun, mereka tidak tahu secara pasti apa yang harus mereka kerjakan.
"Sedangkan mereka sendiri tidak tahu 'saya mau bekerja apa', hanya dijawab operator komputer tadi, tidak tahu seperti apa yang harus ia kerjakan di sana," tambahnya.
Pekerjaan yang Berbeda dari Janji Awal
Faktanya, sembilan WNI tersebut justru melakoni profesi sebagai scammer atau penipu online, serta admin judi online. Hal ini membuat mereka mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun psikis.
"Penyiksaan yang dilakukan mereka terima karena ternyata mereka bekerja di online scam atau judol. Rata-rata sebagian besar 90 persen ini yang bermasalah di online scam," kata Brigjen Irhamni.
Menurutnya, penyiksaan yang dialami korban dikarenakan tidak dapat memenuhi target yang ditentukan oleh atasan mereka. "Makanya dia diberikan sanksi, mulai dari teringan push up, kemudian sit up, kemudian lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,” ujarnya.
Kesempatan untuk Kabur dan Pulang ke Indonesia
Akhirnya, para korban berhasil kabur dari tempat bekerja setelah mendapatkan peluang saat diajak makan bersama. "Pada saat lengah bosnya ataupun pengamanannya itu, dia melarikan diri ke KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia)," tutur Brigjen Irhamni.
Setelah berhasil menyelamatkan diri, kesembilan WNI tersebut akhirnya dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (26/12), setelah Polri melakukan serangkaian penyelidikan di Kamboja.
Proses Pemulangan dan Koordinasi dengan Otoritas Lokal
Brigjen Irhamni menjelaskan bahwa pemulangan sembilan WNI tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat, khususnya dari orang tua korban. Laporan ini diterima oleh tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Polri pada 8 Desember 2025, serta informasi dari media sosial.
Kasus ini semakin viral setelah para korban mengunggah video permohonan bantuan yang viral di media sosial. Tim penyelidik kemudian melakukan koordinasi dengan KBRI dan otoritas Imigrasi Kamboja untuk segera memulangkan para korban.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan sembilan korban. "Di antaranya tiga orang perempuan dan enam orang laki-laki yang berasal dari wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara," ucapnya.
"Pada saat kami temukan, kesembilan orang tersebut telah berhasil lari dan menyelamatkan diri dari lokasi-lokasi mereka bekerja," tambahnya.
Setelah berkoordinasi dengan KBRI Kamboja dan otoritas Imigrasi Kamboja, kesembilan korban pun berhasil mendapatkan izin keluar dan pulang ke Indonesia dengan selamat pada Jumat kemarin.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar