Polsek Denpasar Timur razia miras di Bajra Sandi, sejumlah pengunjung terjaring

bali.nurulamin.pro, DENPASAR - Polsek Denpasar Timur bersama unsur terkait menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (11/1) sore.

Sasarannya adalah kawasan Monumen Bajra Sandi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, yang menjadi pusat aktivitas masyarakat Bali saat akhir pekan.

KRYD tersebut menyasar pengunjung yang membawa minuman keras (miras).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.15 WITA tersebut dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suaratana.

Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa menyampaikan kegiatan KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

"Melalui KRYD ini, kami ingin memastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Jangan sampai ada yang mengonsumsi minuman keras, membuat keributan, maupun tindakan melanggar hukum lainnya.

Masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Saat KRYD berlangsung di kawasan Bajra Sandi, petugas masih menemukan sejumlah pengunjung yang membawa minuman beralkohol jenis arak dan bir.

Petugas langsung memberikan teguran secara lisan serta mengamankan minuman tersebut untuk kemudian diserahkan ke Kantor Satpol PP Bali. (lia/JPNN)

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan