
Penangkapan Pelaku Penadahan Handphone Curian di Kota Agung
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kota Agung berhasil mengungkap kasus penadahan handphone hasil curian yang terjadi di Kecamatan Kota Agung. Dua tersangka berhasil ditangkap, serta barang bukti berupa handphone merek Realme C11 dan Vivo Y22 diamankan.
Peristiwa ini bermula pada 22 Desember 2025 ketika Hayani binti Rahawi menyuruh anaknya untuk mengambil handphone keluarga yang tersimpan di lemari ruang tengah. Saat dicek, handphone tersebut hilang, dan kondisi rumah diketahui telah dibobol orang tak dikenal. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp2,6 juta.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi mengarah pada dua tersangka, yaitu LJ (25), warga Dusun Lebak Jaya, dan EES (22), warga Pekon Pajajaran. LJ mengaku membeli salah satu handphone hasil curian seharga Rp120 ribu dari seseorang berinisial NH, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Modus para pelaku adalah membeli dan membantu menjual barang curian melalui media sosial dengan harga murah. Motif mereka dipicu faktor ekonomi. Petugas kemudian menangkap EES yang berperan sebagai perantara penjualan. Kedua tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Kota Agung.
LJ dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sementara EES dijerat Pasal 480 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kapolsek juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana atau menemukan gangguan keamanan.
Tindakan Cepat Polsek Kota Agung
Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan, khususnya yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana transaksi ilegal. Langkah cepat yang dilakukan oleh Polsek Kota Agung menjadi contoh penanganan kasus curat yang efektif dan transparan.
Beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa antara lain:
- Memastikan keamanan rumah dengan mengunci pintu dan jendela
- Menggunakan sistem keamanan seperti CCTV atau alarm
- Tidak mudah percaya pada tawaran barang murah yang tidak jelas asalnya
- Melaporkan kecurigaan atau kejadian ke pihak berwajib secepat mungkin
Tips Meningkatkan Keamanan Rumah
Untuk meningkatkan keamanan rumah, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Memasang kunci tambahan di pintu dan jendela
- Menyimpan barang berharga di tempat yang aman dan tidak mudah terlihat
- Mengatur lampu luar rumah agar terlihat selalu dinaungi
- Membuat lingkungan sekitar lebih ramah dan saling mengenal
Kesimpulan
Kasus penadahan handphone curian di Kota Agung menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan tindakan cepat dan tepat dari pihak berwajib, kasus ini dapat diselesaikan secara efektif. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar