
bali.aiotrade
, KUTA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta melakukan tindakan cepat setelah menerima laporan dari seorang mahasiswa berinisial YSBA, 23, yang menjadi korban penganiayaan pada Rabu (10/12) kemarin.
Korban dilaporkan menjadi target serangan oleh sekelompok pemuda di Jalan Dewi Sri Nomor 23, Legian, Kuta, Badung, tepat di depan ruko Traveloka, pada pukul 06.30 WITA. Peristiwa ini menarik perhatian publik setelah rekaman aksi para pelaku beredar dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok pemuda sekitar 15 orang menyerang korban dan temannya tanpa alasan jelas.
"Para pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block. Korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan dengan menggunakan kayu hingga empat kali," ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra.
Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan memar di bagian kepala.
Mengetahui kejadian ini dan melihat penyebaran video yang luas di media sosial, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra langsung bertindak.
Kompol Agus Riwayanto segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Kelompok pelaku diduga berasal dari satu daerah yang sama. Hanya beberapa jam melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan para pelaku.
Total ada delapan pelaku yang diamankan oleh polisi dan dibawa ke Mapolsek Kuta, sementara tujuh orang lainnya masih dalam pencarian.
"Saat ini pelaku telah di amankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kompol Agus Riwayanto Diputra.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan status terhadap delapan orang tersebut. Identitas dari terduga pelaku pun belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan resmi dari Humas Polresta Denpasar, kedelapan terduga pelaku awalnya meminum minuman beralkohol jenis arak dari Selasa (9/12) malam pukul 21.00 Wita hingga Rabu pagi.
Penyidik Polsek Kuta saat ini masih menggali keterangan dari delapan terduga pelaku penganiayaan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar