Potret kantor Damkar KBB yang berdiri 20 tahun di Kota Baru Parahyangan: Siap pindah ke gedung megah

Perpindahan Kantor Damkar KBB yang Tidak Mudah

Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang telah berdiri selama lebih dari dua dekade di kawasan Kota Baru Parahyangan (KBP) akan segera dipindahkan. Hal ini dilakukan karena kantor lama yang digunakan saat ini berstatus pinjam pakai dan akan segera digunakan kembali oleh pemiliknya.

Pantauan di lapangan pada Sabtu, 13 Desember 2025, menunjukkan bahwa usia kantor Damkar tersebut lebih tua dibandingkan usia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat itu sendiri. Gedung tersebut diketahui telah berdiri sejak sebelum Kabupaten Bandung Barat resmi terbentuk, ketika wilayah tersebut masih menjadi bagian dari Kabupaten Bandung dan Damkar berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Diperkirakan, gedung tersebut telah digunakan lebih dari 20 tahun.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan KBB, Siti Aminah, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan pemindahan kantor ke gedung baru yang telah dibangun di kawasan Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat. Namun demikian, proses pemindahan tidak berjalan mulus. Proyek pembangunan gedung baru Damkar KBB hingga kini masih terkendala keterbatasan anggaran sekitar Rp 9 miliar yang dibutuhkan untuk menyelesaikan fasilitas pendukung dan interior gedung.

Gedungnya sebenarnya sudah selesai, tetapi fasilitas pelengkap belum terpasang karena keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan tahun depan ada anggaran, meskipun terkena rasionalisasi, pembangunan pasti dilanjutkan, ujar Siti Aminah, Jumat (12/12/2025).

Meski pembangunan belum sepenuhnya rampung, Siti menyebut, Damkar KBB tetap harus meninggalkan kantor lama di Kota Baru Parahyangan. Pasalnya, bangunan yang selama ini digunakan berstatus pinjam pakai dan akan segera dimanfaatkan kembali oleh pemiliknya.

Kita tetap harus pindah tahun depan karena gedung di KBP akan digunakan. Statusnya pinjam pakai, tegasnya.

Siti mengakui, kondisi gedung baru sebenarnya sudah layak ditempati. Akan tetapi, ketiadaan peralatan dan interior menjadi persoalan tersendiri. Bahkan, perlengkapan dari kantor lama yang sebagian sudah tidak layak terpaksa harus ikut dipindahkan.

Saya juga bingung, masa rongsokan dibawa ke gedung baru? Tapi dengan kondisi apa pun, kita harus pindah di awal 2026, katanya.

Menurutnya, pemindahan tidak bisa ditunda karena layanan Damkar bersifat darurat dan berjalan setiap hari. Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Laporan ke Damkar itu masuk setiap hari, jadi pelayanan ke masyarakat harus diutamakan, ungkapnya.

Lebih lanjut, Siti berharap Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memberikan perhatian lebih terhadap Damkar, mengingat keberadaan gedung pelayanan merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi indikator penting dalam penilaian layanan publik.

Saya hanya berharap Damkar mendapat perhatian lebih, ujarnya.

Meski tidak dibebani biaya sewa selama menempati gedung di KBP, Damkar KBB tetap menanggung biaya operasional yang cukup besar. Setiap bulan, anggaran sekitar Rp 2,5 juta untuk air dan Rp 1 juta untuk listrik harus dikeluarkan, mengingat lokasi gedung berada di kawasan elit.

Gedungnya gratis, tapi biaya air dan listrik per bulan cukup besar, pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan