PPP Kemenkumham 2026 Dibuka, Ini Syarat, Formasi, dan Tahapan Seleksi yang Harus Diketahui Peserta

Informasi Lengkap tentang Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu instansi yang membuka rekrutmen adalah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan organisasi dan penguatan kinerja pelayanan publik di bidang hak asasi manusia. Meski formasi dialokasikan untuk Tahun Anggaran 2025, seluruh tahapan seleksi dijadwalkan berlangsung pada awal 2026 sehingga dikenal luas sebagai PPPK Kemenkumham 2026.

Bagi calon pelamar, memahami secara menyeluruh informasi terkait persyaratan, formasi jabatan, unit kerja, hingga mekanisme pendaftaran menjadi hal yang sangat penting. Kesalahan kecil pada tahap administrasi dapat berakibat gugurnya peluang sejak awal seleksi.

Dasar Hukum dan Jumlah Formasi PPPK Kemenkumham 2026

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 mengacu pada Pengumuman Nomor SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025 serta berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam pengumuman resmi tersebut, Kemenkumham menetapkan total 500 formasi yang dibuka untuk berbagai jabatan fungsional dan operasional. Formasi ini tersebar di unit pusat serta kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Unit Kerja Penempatan PPPK Kemenkumham 2026

Penempatan peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan dibagi ke dalam dua kelompok unit kerja utama, yaitu:

  • Unit pusat, meliputi Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia, Pusat Data dan Informasi, serta Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  • Kantor wilayah, yang tersebar di 38 wilayah kerja Kementerian Hak Asasi Manusia di seluruh provinsi.

Penempatan akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kualifikasi pelamar.

Jabatan dan Alokasi Formasi PPPK Kemenkumham 2026

Adapun jabatan yang dibuka beserta jumlah formasinya meliputi:

  • Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama sebanyak 242 formasi
  • Perencana ahli pertama sebanyak 82 formasi
  • Apoteker ahli pertama sebanyak 2 formasi
  • Penata layanan operasional sebanyak 108 formasi
  • Pengelola layanan operasional sebanyak 66 formasi

Rincian kualifikasi pendidikan dan penempatan per unit kerja ditetapkan dalam lampiran pengumuman resmi Kemenkumham.

Persyaratan Umum PPPK Kemenkumham 2026

Setiap pelamar wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia yang setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
  • Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai jabatan
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi mana pun
  • Tidak berstatus sebagai ASN aktif, TNI, atau Polri
  • Tidak terlibat partai politik atau organisasi terlarang
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan
  • Indeks prestasi kumulatif minimal 2,75
  • Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba

Persyaratan Khusus Sesuai Jabatan

Selain persyaratan umum, terdapat ketentuan khusus berdasarkan jabatan yang dilamar, antara lain pengalaman kerja relevan di bidang sumber daya manusia, perencanaan, pelayanan publik, atau kefarmasian. Khusus jabatan apoteker, pelamar wajib memiliki surat tanda registrasi yang masih berlaku.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara. Pelamar diwajibkan membuat akun menggunakan NIK yang valid dan hanya diperkenankan melamar satu formasi dalam satu instansi. Setelah seluruh tahapan pendaftaran selesai, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti keikutsertaan seleksi.

Dokumen Wajib untuk Seleksi Administrasi

Beberapa dokumen yang harus diunggah meliputi surat lamaran resmi, surat pernyataan, surat keterangan pengalaman kerja, kartu identitas, pas foto terbaru, ijazah asli, transkrip nilai, serta dokumen tambahan sesuai jabatan yang dilamar.

Jadwal Resmi Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Rangkaian seleksi dimulai dari pengumuman pada akhir Desember 2025 hingga pengusulan nomor induk PPPK pada Mei 2026. Seluruh jadwal bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai kebijakan panitia seleksi nasional.

Dengan memahami syarat, formasi, dan alur seleksi PPPK Kemenkumham 2026 secara menyeluruh, pelamar diharapkan mampu mempersiapkan diri secara optimal. Ketelitian dalam administrasi dan kesesuaian kualifikasi menjadi kunci utama untuk lolos dalam seleksi ini.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan