
Pernyataan Presiden Mengenai Keterlibatan Aparat dalam Aktivitas Ilegal
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima laporan terkait keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam berbagai aktivitas ilegal. Pernyataan ini disampaikan secara terbuka di hadapan jajaran pimpinan negara dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12).
Sidang tersebut turut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para menteri Kabinet Merah Putih.
Dalam paparannya, Presiden menegaskan bahwa laporan mengenai keterlibatan aparat tersebut berasal dari internal penegak hukum sendiri. “Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi,” kata Prabowo.
Menanggapi temuan tersebut, Prabowo secara tegas memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu menindak tegas anggota yang terbukti terlibat maupun melindungi praktik-praktik ilegal. Presiden menekankan bahwa aparat yang justru menjadi pelindung aktivitas melanggar hukum harus ditindak tanpa kompromi.
“Ini benar-benar saya harap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini dan juga kegiatan-kegiatan ilegal, pelanggaran hukum, ini harus kita hadapi dengan serius,” tegas dia.
Prabowo juga mengingatkan jajarannya agar tidak takut mengakui adanya kelemahan di internal pemerintahan maupun aparat penegak hukum. “Kita tidak boleh takut mengakui kelemahan-kelemahan kita, tetapi kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuh Prabowo.
Hubungan Negara dan Korporasi
Dalam kesempatan yang sama, Presiden turut menyinggung relasi antara negara dan korporasi. Ia menegaskan bahwa meski peran swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan, posisi negara tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan korporasi. “Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara. Kita butuh korporasi, kita butuh dunia usaha swasta, tetapi dia tidak boleh mengatur negara dan mengalahkan negara,” tutur dia.
Penyataan tentang Izin Tambang
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengklaim bahwa pemerintah tidak mengeluarkan satu pun izin baru terkait konsesi penggunaan hutan maupun pertambangan selama satu tahun terakhir. Tidak hanya izin baru, perpanjangan izin lama pun disebut tidak diterbitkan sama sekali.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo sebagai bentuk penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional serta melindungi sumber daya alam Indonesia dari praktik yang merugikan rakyat. “Tahun ini Menteri Pertahanan dan ATR Badan Pertanahan elama tahun ini tidak ada satupun izin yang dikeluarkan,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin konsesi yang sudah ada. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh ragu untuk meninjau ulang kebijakan yang tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kita akan kaji kembali, yang tidak menguntungkan rakyat, kita tidak boleh ragu-ragu,” lanjutnya.
Penyalahgunaan Konsesi
Lebih lanjut, Prabowo menyoroti praktik penyalahgunaan konsesi oleh pihak-pihak tertentu. Menurutnya, pemegang konsesi yang hanya mengejar keuntungan pribadi, apalagi jika keuntungan tersebut justru dibawa ke luar negeri, telah merugikan kepentingan bangsa. “Kalau mereka yang memegang konsesi menyalahgunakan, mengambil keuntungan tetapi keuntungannya di bawa ke luar negeri bukan ditaro di alam negeri itu merugikan kepentingan nasional dan kepentingan rakyat indonesia,” pungkasnya.
Prabowo menegaskan bahwa sumber daya alam Indonesia seharusnya dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak. Pemerintah, kata dia, akan bersikap tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan yang merugikan negara.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar