Prabowo Perintahkan Copot Bupati Aceh Selatan, Nasibnya Terancam

Prabowo Perintahkan Copot Bupati Aceh Selatan, Nasibnya Terancam

Presiden Prabowo Instruksikan Pencopotan Bupati Aceh Selatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mencopot Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Instruksi ini diberikan setelah bupati tersebut diketahui pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir bandang yang memicu krisis.

Mirwan sudah kembali ke Indonesia dan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat Kemendagri. Ia dinilai melakukan kesalahan fatal karena meninggalkan wilayah dalam situasi darurat. Tindakan Mirwan dianggap sebagai desersi, terlebih setelah Presiden Jokowi secara tegas menegaskan bahwa kepala daerah tidak boleh meninggalkan daerah saat cuaca ekstrem dan potensi bencana tinggi.

Latar Belakang Aceh Selatan

Aceh Selatan adalah kabupaten di Provinsi Aceh yang berada di pesisir barat-selatan Pulau Sumatra. Wilayah ini dikenal dengan pantai, pegunungan, serta budaya Aceh Pesisir. Ibu kotanya, Tapaktuan, terkenal dengan legenda “Tuan Tapa”. Ekonomi daerah bertumpu pada pertanian, perikanan, dan perdagangan.

Perjalanan Mirwan ke Tanah Suci

Kepergian Mirwan ke Tanah Suci, untuk beribadah umrah, di tengah bencana banjir bandang yang melanda wilayahnya, berbuntut panjang. Presiden Jokowi diduga menyindir Mirwan saat memimpin rapat terbatas bersama sejumlah kepala daerah, terkait penanganan pasca-bencana banjir bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Kini, nasib Mirwan MS di ujung tanduk.

Pemeriksaan oleh Tim Inspektorat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerjunkan tim inspektorat untuk memeriksa Mirwan MS. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan bahwa saat ini Mirwan yang sudah tiba di tanah air, sedang diperiksa oleh tim inspektorat.

"Kementerian Dalam Negeri telah menerjunkan tim inspektorat dan hari ini kami mendapatkan informasi bupati Aceh Selatan telah tiba dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh inspektur khusus," ungkap Bima Arya.

Penyebutan Desersi oleh Presiden

Presiden Jokowi menilai tindakan Mirwan seperti desersi dan menegaskan kepala daerah tidak boleh meninggalkan daerah saat cuaca ekstrem. Aturan ini juga sudah ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam rapat bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di mana prediksi cuaca buruk diperkirakan terjadi pada November dan Desember 2025.

Penyampaian Klarifikasi oleh Mirwan

Mengenai dirinya yang viral karena umrah di tengah bencana banjir, Mirwan MS menyampaikan klarifikasinya. Ia mengaku baru mengetahui ada penolakan dari Gubernur Aceh dalam hal pemberian izin perjalanan ke luar negeri, setelah sudah tiba di Makkah.

Surat dari Gubernur Aceh ia ketahui setelah berada di Tanah Suci. Informasi dari daerah juga terlambat diterima karena jaringan telekomunikasi dan listrik di Aceh Selatan sempat padam akibat gangguan listrik di Aceh.

"Inilah yang menyebabkan adanya miskomunikasi," jelas Mirwan.

Lebih lanjut, Mirwan mengatakan ia sudah lebih dulu turun ke lapangan untuk meninjau korban banjir dan situasi wilayahnya, sebelum berangkat umrah. Ia juga telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja sesuai alur komando, agar penanganan korban banjir bisa dilakukan semaksimal mungkin.

Situasi yang sudah terkendali jadi alasan Mirwan tetap berangkat ibadah umrah untuk menunaikan nazar pribadinya.

Keberangkatan Tanpa Izin

Keberangkatan Mirwan MS umrah di tengah bencana banjir bandang di wilayahnya, diketahui dilakukan tanpa seizin Gubernur Aceh maupun Mendagri. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, mengaku tak pernah menandatangani surat izin Mirwan pergi ibadah umrah.

"Tidak saya teken (izin perjalanan luar negeri). Walaupun Mendagri yang teken, ya udah itu terserah sama dia."

Hal tersebut juga diakui langsung oleh Mirwan saat dihubungi Mendagri, Tito Karnavian. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, mengatakan Mirwan mengaku kepada Tito, dirinya memang tak mengantongi izin perjalanan luar negeri untuk berangkat umrah.

"Bapak Mendagri sudah telepon (Mirwan) langsung. Adapun yang bersangkutan mengaku tidak ada izin Gubernur maupun Mendagri untuk umrah, dan akan pulang besok," ungkap Benni Irwan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan