Presiden JDF Asia Pasifik: Serangan Militer AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

Kecaman terhadap Tindakan Militer Amerika Serikat terhadap Venezuela

Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini, memberikan pernyataan tegas terkait serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat terhadap negara Venezuela. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Menurut Dr. Jazuli, tindakan AS tidak hanya melanggar kedaulatan negara, tetapi juga mengabaikan mekanisme hukum dan diplomasi internasional yang selama ini menjadi fondasi perdamaian dunia. Ia menekankan bahwa tidak ada negara yang berhak menggunakan kekuatan militer secara sepihak atas nama kepentingan politik atau kekuasaan.

“Serangan Amerika Serikat ke Venezuela merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Piagam PBB,” ujarnya dalam pernyataannya, Sabtu (3/1). Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini sangat berbahaya jika dibiarkan menjadi preseden buruk dalam hubungan internasional.

Dr. Jazuli menyampaikan kekhawatiran bahwa jika hukum internasional runtuh, dunia akan berada di ambang chaos dan ketidaktertiban global. Ia menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum internasional dapat memperbesar potensi konflik antarnegara serta meningkatkan eskalasi ketegangan global.

Dalam situasi seperti ini, ancaman terjadinya Perang Dunia Ketiga bukanlah hal yang mustahil. “Perang bisa pecah kapan saja jika negara-negara kuat terus memaksakan kehendaknya dengan kekuatan militer,” kata dia.

Selain itu, Dr. Jazuli yang juga anggota DPR RI Fraksi PKS ini menyoroti fakta bahwa Amerika Serikat tidak hanya melakukan pemboman terhadap Venezuela, tetapi juga menangkap Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya, Cilia Flores. Dengan demikian, tindakan AS jelas melampaui tata hukum internasional yang beradab.

Ia mengingatkan bahwa praktik seperti ini harus dihindari agar tidak menjadi contoh yang diterima dalam hubungan internasional. “Jika hukum internasional tidak lagi diindahkan, maka dunia akan menghadapi risiko besar,” tambahnya.

Harapan untuk Kepatuhan pada Hukum Internasional

Oleh karena itu, JDF Asia Pasifik menyerukan kepada PBB dan komunitas internasional untuk bersikap tegas dalam menjaga hukum internasional. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan diplomasi, bukan kekerasan.

“Perdamaian dunia hanya dapat dijaga jika semua negara, tanpa kecuali, tunduk pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta kemanusiaan,” ujar Dr. Jazuli.

Ia berharap bahwa komunitas internasional mampu bekerja sama untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, sehingga perdamaian dan stabilitas global dapat terjaga.

Kesimpulan

Tindakan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela telah memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Dr. Jazuli Juwaini. Ia menilai bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan berpotensi memicu konflik yang lebih besar. Dengan demikian, ia menyerukan pentingnya kembali pada nilai-nilai perdamaian, keadilan, dan kemanusiaan dalam hubungan internasional.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan