Presiden Prabowo Janjikan Ayam Goreng untuk Siswa Korban Kecelakaan MBG di SDN 01 Cilincing

Presiden Prabowo Janjikan Ayam Goreng untuk Siswa Korban Kecelakaan MBG di SDN 01 Cilincing

Kunjungan Presiden Prabowo ke Korban Tabrakan Mobil MBG di SDN 01 Cilincing

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke RS Koja untuk menjenguk korban insiden mobil yang menabrak puluhan siswa dan guru di SDN 01 Cilincing, Jakarta Utara. Dalam kunjungan tersebut, Presiden berinteraksi dengan salah satu korban yang masih dirawat di ICU. Siswa tersebut meminta ayam goreng kepada Presiden saat berbincang.

Kunjungan Presiden dilakukan pada Selasa (16/12/2025) siang. Ia didampingi oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dadan Hindayana. Saat itu, tiga korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dua di antaranya sudah dipindahkan ke kamar perawatan, sementara satu orang masih berada di ICU.

Menurut informasi dari Kepala BNPB, kondisi korban di ICU dalam keadaan stabil. Bahkan, korban bisa berkomunikasi dengan Presiden dan mengenali siapa yang datang. Dalam percakapan singkat, Presiden bertanya tentang makanan kesukaan dari siswa yang menjadi korban. Siswa tersebut menyampaikan bahwa ia sangat menyukai ayam goreng. Presiden kemudian berjanji akan memberikan makanan kesukaannya.

Pemerintah Menjamin Biaya Pengobatan Korban

Dadan Hindayana juga memastikan bahwa pemerintah akan menanggung seluruh biaya pengobatan para korban selama berada di rumah sakit. Ia menambahkan bahwa Presiden menyampaikan pesan agar anak-anak tetap kuat dan rajin belajar. Untuk guru yang masih dirawat, Presiden menyampaikan terima kasih atas dedikasinya dan mengimbau agar tetap sabar menghadapi musibah.

Sopir Mobil Dianggap Tersangka

Insiden mobil MBG yang menabrak puluhan siswa dan guru telah membuat polisi menetapkan sopir kendaraan sebagai tersangka. Sopir bernama Adi Irawan (34 tahun) dinilai lalai hingga menyebabkan kecelakaan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa rem kendaraan dalam kondisi baik dan tidak ada kebocoran sistem pengereman. Tes urine dan alkohol terhadap Adi Irawan juga menunjukkan hasil negatif.

Meski demikian, penyidik tetap menetapkan Adi Irawan sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang cukup. Ia dijerat dengan Pasal 360 KUHP yang mengancam hukuman lima tahun penjara karena kelalaian yang menyebabkan luka berat terhadap beberapa orang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Adi Irawan langsung ditahan oleh penyidik. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz, menyatakan bahwa pihaknya telah yakin dengan alat bukti yang dimiliki. Meskipun sistem pengereman kendaraan dalam kondisi baik, ditemukan motif tertentu yang mungkin menjadi alasan kecelakaan tersebut.

Kejadian Tabrakan yang Menghebohkan

Kejadian ini terjadi ketika mobil yang membawa Makanan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa dan guru di sekolah tersebut. Sejumlah korban mengalami cedera serius dan harus dirawat di rumah sakit. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran publik terkait keselamatan lalu lintas dan prosedur pengujian kendaraan.

Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum lain yang terjadi. Selain itu, pihak sekolah dan pemerintah daerah juga sedang berkoordinasi untuk memberikan bantuan psikologis dan medis kepada para korban serta keluarga mereka.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan