
Penemuan Mayat di Karimun Membuat Geger Warga
Penemuan mayat di wilayah Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), mengundang perhatian warga Kelurahan Sungai Lakam Timur. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.45 WIB, ketika seorang pria bernama Adi (46) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Adi adalah seorang buruh harian lepas yang tinggal di rumah sewa jalan Orari RT 01/RW 13, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani melalui Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari bau tak sedap yang mencurigakan.
Muhammad Aziz, tetangga Adi, pertama kali mencium bau tak sedap dari rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 11.45 WIB. Ia kemudian melaporkan hal itu kepada Amri, pemilik kontrakan. Pukul 13.30 WIB, Aziz dan Amri memeriksa rumah tersebut untuk memastikan sumber bau dan melaporkannya ke Ketua RT setempat, Hanafi.
Ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balai Karimun sekira pukul 15.30 WIB. Setelah menerima laporan, personel piket Polres Karimun, bersama tim SPK Polsek Balai Karimun dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Karimun, segera berangkat ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 15.40 WIB.
Tim Inafis Polres Karimun melakukan olah TKP setelah membuka paksa pintu rumah tersebut. Korban kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani Kabupaten Karimun untuk proses lebih lanjut.
Zubaidah, ibu angkat Adi, mengungkapkan bahwa korban sudah lama mengeluh sakit di seluruh tubuhnya. "Korban tinggal sendiri di rumah kontrakan dan sekitar satu bulan lalu mengeluh nyeri di seluruh tubuh," ujar Zubaidah.
Kejadian ini telah selesai, dan pihak keluarga telah menerima penyebab kematian. "Pihak keluarga, yaitu adik kandung korban, menerima penyebab kematian dan menolak dilakukan Visum Et Revertum dan Otopsi," tambah AKP Andri Yusri.
Saat ini, jenazah Adi telah dikuburkan di TPU Bukit Petai, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun. Seluruh biaya pemakaman ditanggung oleh Polsek Balai Karimun.
Proses Penanganan dan Tanggung Jawab
- Pihak kepolisian segera merespons laporan warga dengan mengirimkan tim investigasi ke lokasi.
- Tim Inafis melakukan olah TKP dan membuka paksa pintu rumah untuk mengecek kondisi korban.
- Jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Keluarga korban menerima informasi penyebab kematian tanpa meminta visum atau otopsi.
- Biaya pemakaman sepenuhnya ditanggung oleh pihak kepolisian.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar