
Peristiwa Meninggalnya Seorang Pria Akibat Terserempet Kereta Api di Jombang
Pada malam hari tanggal 31 Desember 2025, sebuah kejadian tragis terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah terserempet oleh Kereta Api (KA) Turangga yang melintas dari arah Surabaya menuju Bandung. Kejadian tersebut berlangsung di KM 85+8 jalur hilir, tepatnya di wilayah Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, sekitar pukul 21.45 WIB.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pertama kali diketahui setelah masinis KA Turangga melaporkan bahwa ia telah menyerempet seseorang yang berada di jalur rel wilayah Temuwulan. Laporan ini kemudian disampaikan kepada petugas keamanan Stasiun Sembung, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan ke Polsek Perak untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Perak Iptu M Supriyo menjelaskan bahwa korban diketahui bernama Sudarmawan (43), warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang. Saat tiba di lokasi kejadian, petugas kepolisian bersama saksi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi tersebut, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area persawahan yang berada di sisi utara rel kereta api.
“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat luka akibat benturan,” ujar Supriyo. Pihak keluarga yang datang ke lokasi kemudian memastikan identitas korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan sempat mengalami depresi dalam beberapa waktu terakhir.
Dari hasil penelusuran awal, polisi menduga korban berada di sekitar jalur rel sesaat sebelum kereta melintas. Namun demikian, petugas memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di luar peristiwa terserempet kereta api tersebut.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi agar jenazah dapat segera dimakamkan.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan dan menolak autopsi,” pungkas Supriyo.
Fakta-Fakta Terkait Kejadian
- Korban ditemukan meninggal di area persawahan dekat jalur rel.
- Masinis KA Turangga melaporkan adanya kejadian terserempet.
- Petugas keamanan Stasiun Sembung menjadi salah satu pihak yang memberi informasi awal.
- Pihak keluarga menolak autopsi dan menerima kejadian sebagai musibah.
- Korban memiliki riwayat gangguan kesehatan mental dan depresi.
Penyebab dan Dugaan Awal
Berdasarkan hasil penelusuran awal, dugaan sementara adalah korban berada di sekitar jalur rel saat KA Turangga melintas. Meskipun ada luka akibat benturan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain selain dari kecelakaan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kejadian ini mungkin terjadi secara tidak sengaja.
Tanggapan Keluarga
Pihak keluarga sangat merasa kehilangan atas kepergian korban. Mereka menegaskan bahwa kejadian ini adalah musibah dan ingin segera melakukan pemakaman tanpa proses autopsi. Surat pernyataan telah dibuat oleh keluarga untuk memastikan hal ini.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan penting tentang bahaya berada di dekat jalur rel kereta api. Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap individu yang memiliki riwayat kesehatan mental. Dengan penanganan yang cepat dan koordinasi antara petugas kepolisian dan pihak keluarga, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar