Profil Dokter Ardito Wijaya yang Tertangkap OTT KPK

Penangkapan Bupati Lampung Tengah dalam Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/12/2025). Penangkapan ini terjadi hanya sehari setelah ia menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Nuwo Balak, Gunungsugih. Selain Ardito, tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya, termasuk beberapa anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa kasus ini terkait dugaan suap dalam proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut melalui pesan singkat, Rabu (10/12/2025) malam.

Profil Bupati Ardito Wijaya

Ardito Wijaya lahir di Bandar Jaya, Lampung Tengah, pada 23 Januari 1980. Ia berusia 45 tahun saat terjaring OTT. Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti (2008), Ardito melanjutkan pendidikan magister di bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) di Universitas Mitra Indonesia dan lulus pada 2024.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ardito berkarier sebagai dokter. Ia sempat mengabdi di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) dan Puskesmas Rumbia, Lampung Tengah, setahun berikutnya. Karier birokratnya naik saat ia menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular (Kabid P2PL) Dinas Kesehatan Lampung Tengah pada 2014–2016.

Menang dua pilkada dan mengalahkan mantan atasannya, Ardito mulai terjun ke politik dengan langsung mencalonkan diri sebagai wakil bupati dalam Pilkada 2020 dan memenangkan kontestasi bersama Musa Ahmad. Pada Pilkada 2024, Ardito kembali maju, kali ini sebagai calon bupati. Meski tidak lagi diusung PKB, ia mendapat dukungan PDI-P dan berpasangan dengan I Komang Suheri.

Hasilnya, Ardito menang telak dari mantan pasangannya sendiri. Ardito–Komang meraih 369.974 suara (63,71 persen), jauh di atas Musa Ahmad–Ahsan As'ad yang hanya meraih 210.741 suara (36,29 persen), meski didukung delapan partai politik. Ardito akhirnya dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Namun, belum genap satu tahun menjabat, ia terseret OTT KPK.

Harta Kekayaan Ardito Wijaya

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2024 yang disampaikan pada 10 April 2025, Ardito tercatat memiliki total kekayaan Rp 12,8 miliar atau tepatnya Rp 12.857.356.389. Sebagian besar asetnya berupa lima bidang tanah dan bangunan di Lampung Tengah senilai Rp 12 miliar. Ia juga memiliki dua mobil yakni Toyota Fortuner dan Honda CR-V, serta satu motor Suzuki dengan total nilai Rp 705 juta. Adapun kas dan setara kasnya tercatat Rp 117 juta.

Berikut rinciannya:

DATA HARTA

  • Tanah dan Bangunan: Rp 12.035.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 4.581 m² di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri: Rp 2.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 2.500 m² di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri: Rp 250.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 340 m² di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri: Rp 2.285.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 250 m² di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri: Rp 2.500.000.000
  • Tanah dan Bangunan seluas 4.661 m² di Kab./Kota Lampung Tengah, hasil sendiri: Rp 5.000.000.000

  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 705.000.000

  • Mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T (2017), hasil sendiri: Rp 357.000.000
  • Mobil Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD (2018), hasil sendiri: Rp 345.000.000
  • Motor Suzuki UY 125 S AT (2011), hasil sendiri: Rp 3.000.000

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 0

  • Surat Berharga: Rp 0
  • Kas dan Setara Kas: Rp 117.356.389
  • Harta Lainnya: Rp 0

Sub Total: Rp 12.857.356.389

HUTANG

Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)

Rp 12.857.356.389

Bantahan Ardito Saat OTT KPK

Saat digiring ke Gedung Merah Putih, Ardito membantah kabar bahwa ia sempat kabur saat OTT berlangsung. “Selama ini kabur ke mana?” tanya awak media. “Di rumah aja,” jawab Ardito dikutip dari Tribun Lampung, Kamis (11/12/2025). Ia juga sempat menyapa wartawan sambil mengatakan, “Alhamdulillah sehat. Boleh numpang lewat,” sebelum menuju ruang pemeriksaan.

Hingga Rabu malam, Ardito dibawa naik ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.

Status Hukum Akan Diumumkan KPK Hari Ini

KPK memastikan akan mengumumkan status hukum Ardito dan empat orang lainnya pada Kamis (11/12/2025). Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers besok. Menurut Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, OTT ini merupakan tindak lanjut dari permintaan keterangan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung sejak Selasa (9/12/2025).

Pengumuman resmi KPK menjadi penentu bagi nasib politik Ardito yang baru seumur jagung menjabat sebagai bupati.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan