Profil Fajar Syah Putra, Mantan Kepala Kejari Medan yang Menangani Kasus Korupsi Medan Fashion Festi

Profil Fajar Syah Putra, Jaksa Senior yang Pernah Menangani Kasus Korupsi Medan Fashion Festival

Fajar Syah Putra adalah seorang jaksa senior di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Pada Desember 2025, ia dimutasi dari jabatannya dan digantikan oleh Ridwan Sujana Angsar. Fajar dipindahkan ke posisi baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung.

Selama bertugas sebagai Kajari Medan, Fajar Syah Putra sempat menangani kasus korupsi yang cukup besar, yaitu kasus Medan Fashion Festival Tahun 2024. Dalam perkara ini, tiga orang telah dijebloskan ke penjara, termasuk Benny Iskandar Nasution (Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian & Perdagangan Medan), Erwin Saleh (Kadis Perhubungan Medan), dan MH (Direktor CV Global Mandiri). Benny Iskandar Nasution dan MH ditahan sejak 13 November 2025 di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan. Sedangkan Erwin Saleh resmi ditahan pada 25 November 2025 setelah sebelumnya mangkir dengan alasan sakit.

Perkara ini merugikan keuangan negara sebesar Rp1,13 miliar dari anggaran Rp4,8 miliar. Dugaan keterlibatan banyak pihak membuat kasus ini menjadi sorotan publik. Setelah Fajar Syah Putra dimutasi, berbagai rumor mulai muncul mengenai penanganan kasus tersebut.

Prestasi Selama Bertugas

Selama masa kerjanya sebagai Kajari Medan, Fajar Syah Putra dikenal sebagai jaksa yang aktif dalam menangani kasus-kasus besar. Salah satu prestasinya adalah penanganan kasus korupsi Medan Fashion Festival. Penanganan kasus ini menunjukkan kompetensi dan dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai jaksa.

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa Fajar Syah Putra tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Meski ada beberapa isu yang muncul setelah ia dimutasi, penanganan kasus ini tetap menjadi salah satu pencapaian terpenting dalam kariernya.

Profil Lengkap Fajar Syah Putra

Fajar Syah Putra lahir dari Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada 17 September 1979. Keluarganya merupakan petani dan pengusaha panglong. Meskipun sempat menjadi pengangkut buah sawit di masa kecil, ia tidak mudah menyerah dan melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Magister Hukum.

Sebelum menjadi jaksa, Fajar Syah Putra pernah bercita-cita menjadi TNI dan mendaftar jalur AKABRI. Sayangnya, ia tidak lolos. Akhirnya, ia justru memilih menjadi jaksa. Karier di kejaksaan terbilang cukup berliku. Ia memulai karier sebagai Kasubsi Ekonomi dan Moneter di Kejaksaan, lalu dipercaya sebagai Kajari Cirebon (Jawa Barat), Kajari Tanah Karo (Sumut), dan Aspidsus Kejati Banten (Serang).

Setelah itu, Fajar Syah Putra menjabat sebagai Kajari Medan sebelum akhirnya dipindahtugaskan ke posisi baru di Kejagung.

Harta Kekayaan Fajar Syah Putra

Fajar Syah Putra tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp8,4 miliar. Laporan tersebut disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Februari 2025 untuk periode 2024. Berikut rincian harta kekayaannya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.850.000.000
1. Tanah seluas 5.000 m² di Kabupaten Asahan, Rp. 1.050.000.000
2. Tanah seluas 3.000 m² di Kabupaten Asahan, Rp. 800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 3.237.000.000
1. Mobil, Suzuki Vitara Minibus Tahun 1994, Hadiah Rp. 40.000.000
2. Mobil, --- Minibus Tahun 1981, Hibah dengan Akta, Hadiah, Rp. 150.000.000
3. Mobil, --- Minibus Tahun 1981, Hasil Sendiri, Rp. 40.000.000
4. Mobil, --- Minibus Tahun 1980, Hasil Sendiri, Hadiah, Rp. 9.000.000
5. Lainnya, --- --- Tahun 2010, Hibah Tanpa Akta, Lainnya, Rp. 700.000.000
6. Lainnya, Moroko --- Tahun 2001, Hibah Tanpa Akta, Rp. 1.300.000.000
7. Mobil, Honda Minibus Tahun 2012, Lainnya, Rp. 175.000.000
8. Motor, Honda Vario 150 Tahun 2016, Hadiah, Rp. 18.000.000
9. Motor, Kawasaki KL.TTrail Tahun 2014, Hadiah, Rp. 20.000.000
10. Mobil, Honda CRV Tahun 2021, Hasil Sendiri, Rp. 585.000.000
11. Mobil, Toyota Fortuner 2,7 Tahun 2006, Hasil Sendiri, Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA
Rp. 3.350.000.000

D. SURAT BERHARGA
Rp. ---

E. KAS DAN SETARA KAS
Rp. 20.000.000

F. HARTA LAINNYA
Rp. ---

Sub Total
Rp. 8.457.000.000

III. HUTANG

Rp. ---

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III)

Rp. 8.457.000.000

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan