Profil Hendro Diningrat, Ahli Forensik yang Patahkan Pernyataan Rektor UGM Soal Ijazah Jokowi

Profil Hendro Diningrat, Ahli Forensik yang Patahkan Pernyataan Rektor UGM Soal Ijazah Jokowi

Ahli Forensik Menegaskan: Hakim yang Berwenang Menentukan Keaslian Ijazah

Ahli forensik dokumen, Raden Mas Hendro Diningrat, menegaskan bahwa hanya hakim yang memiliki kewenangan untuk menentukan apakah sebuah ijazah asli atau palsu. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah tayangan di YouTube Official iNews pada Rabu (10/12/2025). Ia menekankan bahwa keputusan mengenai status ijazah tidak dapat ditentukan oleh lembaga tertentu atau pihak luar, termasuk universitas.

"Yang menyatakan, mengesahkan (ijazah) asli/palsu kejaksaan atau hakim, bukan (UGM)," ujar Hendro. Ia menambahkan bahwa semua pernyataan dari lembaga mana pun terkait keaslian dokumen belum bisa menjadi jaminan sebelum ada ketetapan hukum. Hal yang sama berlaku untuk pendapat tokoh tertentu yang menyebut ijazah sebagai asli atau palsu.

Hendro menegaskan kembali bahwa hanya hakim yang memiliki kewenangan final dalam menentukan status ijazah. "Keterangan instansi mengatakan ini (ijazah) asli, itu belum menjawab bahwa ini asli atau palsu," katanya. Ia juga menyebut bahwa pernyataan dari seorang tokoh, meski berasal dari sumber terpercaya, belum bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Bahaya Pemalsuan Dokumen

Selain itu, Hendro mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen, termasuk ijazah, merupakan tindakan yang sangat berbahaya karena dapat memengaruhi masa depan dan reputasi seseorang. "Proses forgery document atau pemalsuan dokumen itu sangat bahaya, menentukan nasib seseorang," kata dia.

Terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo, Hendro menilai pernyataan Rektor UGM Ova Emilia yang menyebut ijazah tersebut asli tidak dapat dijadikan kesimpulan final. "Ketika UGM menyatakan bahwa ijazah Pak Jokowi asli maka itu tidak serta-merta bisa dilakukan bahwa itu asli," ucapnya.

Latar Belakang Raden Mas Hendro Diningrat

Raden Mas Hendro Diningrat adalah seorang ahli forensik dokumen yang telah berkecimpung dalam dunia investigasi sejak 2009. Ia memulai karier profesionalnya di institusi kepolisian. Hendro pernah mengabdi selama delapan tahun di Mabes Polri dan empat tahun di Polda Bali.

Pengalaman panjang dalam menangani kasus forensik dokumen membuatnya dikenal sebagai sosok berintegritas tinggi dan memiliki ketajaman analisis yang tajam. Setelah meninggalkan kepolisian, Hendro melanjutkan kariernya di sektor swasta. Ia menjabat sebagai Komisaris di PT CNA, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penyelidikan.

Selain itu, ia menjadi tenaga ahli di berbagai perusahaan swasta seperti PT Sys Integra, PT Global Arrow, dan PT Selaras. Hendro juga membentuk lembaga bernama FBI (Forensic Business Investigation), yang fokus pada investigasi bisnis dan analisis dokumen forensik.

Pengalaman Kasus Besar

Hendro memiliki keahlian dalam pemeriksaan dokumen, grafonomi, dan deteksi pemalsuan. Ia tercatat pernah menjadi saksi ahli dalam berbagai perkara penting, baik pidana maupun perdata. Beberapa kasus besar yang pernah ditanganinya antara lain kasus Melinda Dee dan PT El Nusa yang ditangani Bareskrim, kasus Bank Mega, serta perkara yang melibatkan tokoh-tokoh publik seperti Artalyta dan Gayus.

Pangkat terakhir Raden Mas Hendro Diningrat adalah Ajun Komisaris Polisi atau AKP. Dengan latar belakang yang kuat, ia tetap menjadi sosok yang dihormati dalam dunia forensik dan investigasi.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan