
Perkembangan Terbaru dalam Perselisihan Hotel Sultan Jakarta
Polemik perebutan pengelolaan lahan yang menjadi lokasi Hotel Sultan Jakarta, yang sebelumnya dikenal sebagai Hotel Hilton, kembali memanas dan memasuki babak baru di pengadilan. Hotel mewah yang telah beroperasi selama puluhan tahun ini berdiri di atas tanah milik negara di kawasan Gelora Senayan, Jakarta Selatan.
Selama bertahun-tahun, PT Indobuildco selaku pengelola dan pemilik Hotel Sultan berhadapan dengan pemerintah melalui rangkaian proses hukum. Perselisihan antara kedua pihak ini memperebutkan hak pengelolaan tanah serta bangunan yang berada di kawasan strategis tersebut.
Dalam putusan terbarunya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa hak guna bangunan (HGB) atas nama PT Indobuildco telah berakhir sejak 2023. Majelis hakim juga menginstruksikan perusahaan untuk segera mengosongkan lahan yang menjadi objek sengketa tersebut. Tak hanya itu, Indobuildco diwajibkan membayar royalti sebesar 45,3 juta dollar AS, setara sekitar Rp 754,73 miliar. Ketentuan ini tercantum dalam amar putusan PN Jakarta Pusat Nomor 208/PDT.G/2025/PN.JKT.PST terkait perkara perdata antara PT Indobuildco dan Menteri Sekretaris Negara.
Sejarah Singkat Pontjo Sutowo
Bila merunut jauh ke belakang, polemik Hotel Sultan Jakarta sudah terjadi sangat lama, bahkan sejak hotel ini dibangun oleh Ibnu Sutowo, konglomerat di era Orde Baru yang juga mantan perwira ABRI. Saat hendak membangun Hotel Sultan (Hotel Hilton), Ibnu Sutowo yang saat itu masih menjabat sebagai Dirut Pertamina mendirikan perusahaan bernama Indobuildco.
Kawasan Senayan, termasuk area Gelora Bung Karno (GBK), pada mulanya merupakan permukiman serta lahan perkebunan milik warga Betawi. Tanah itu kemudian dibebaskan oleh negara dengan dana APBN. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Pempov DKI Jakarta, Indobuildco lalu mendirikan hotel di atas sebagian tanah Gelora Senayan dan mengajukan penerbitan HGB.
Pendiri Indobuildco, Ibnu Sutowo, lalu meninggal pada Januari 2001 di RS Pusat Pertamina, Jakarta. Setelah itu, pemilik Hotel Sultan beralih kepada putranya, Pontjo Sutowo.
Latar Belakang Pontjo Sutowo
Pontjo Sutowo, Pengusaha yang Terpanggil terbitan Penerbit Buku Kompas (2022), menjelaskan bahwa Pontjo lahir di Palembang pada 17 Agustus 1950, bertepatan dengan peringatan lima tahun kemerdekaan Indonesia. Ia adalah anak keempat dari tujuh bersaudara dan mengawali pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Santo Xaverius, Palembang.
Pada 1956, keluarga Pontjo pindah ke Jakarta mengikuti penugasan sang ayah yang saat itu bertugas di Staf Umum Angkatan Darat. Di Ibu Kota, Pontjo Sutowo melanjutkan pendidikan di Perguruan Cikini hingga tingkat SMA dan sempat menjadi adik kelas Megawati Soekarnoputri. Setelah itu, ia berpindah ke SMA Katolik Pangudi Luhur dan menyelesaikan pendidikan menengahnya di sana.
Tahun 1969, Pontjo masuk Institut Teknologi Bandung (ITB) mengambil jurusan teknik mesin. Namun, studinya tidak tuntas karena alasan kesehatan. Ia kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Trisakti pada Fakultas Teknik.
Perjalanan Karier Pontjo Sutowo
Perjalanan karier Pontjo dimulai sejak usia 20 tahun. Usaha pertamanya adalah PT Adiguna Shipyard, sebuah perusahaan galangan kapal yang dirintis bersama dengan saudara kandungnya, Adiguna Sutowo yang juga dikenal sebagai mertua artis Dian Sastro.
Sebelum mendirikan perusahaan tersebut, ia disebut sudah berusaha mandiri tanpa fasilitas keluarga, antara lain dengan menjual motor tempel kapal impor bermerek Mercury di kawasan Pintu Air, Jakarta Pusat. PT Adiguna Shipyard mulanya memproduksi tongkang kecil dan kemudian berkembang membuat kapal berukuran sedang. Pada 1972, perusahaan itu berhasil memproduksi 500 kapal tanker berbobot 3.500 DWT.
Dari bisnis galangan kapal, Pontjo kemudian merambah ke sektor perhotelan. Dalam buku yang sama disebutkan bahwa keterlibatannya di industri hotel berawal dari Hotel Hilton, kini Hotel Sultan, yang telah berdiri sejak 1976. Ketika hotel tersebut menghadapi kendala operasional pada 1982, Pontjo mengambil alih manajemennya.
Kariernya di industri perhotelan terus menanjak. Pada 1986 ia terpilih sebagai Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), kemudian menjadi ketua umum pada 1989 hingga 2001. Selain itu, Pontjo juga aktif dalam organisasi pengusaha. Pada 1972, ia diajak Abdul Latief bersama sejumlah pengusaha lainnya untuk membentuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Di periode awal, ia menjabat Ketua Sektor Banking and Finance dan kemudian menjadi Ketua Umum Hipmi untuk masa bakti 1979–1983.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar