Profil Zainal Arifin Mocthar, Guru Besar UGM, Diteror Telepon Ancaman Penangkapan oleh OTK

Pengalaman Teror Telepon yang Diterima Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar, dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, mengungkapkan pengalamannya menerima teror telepon dari orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi setelah ia mengunggahnya di akun media sosial Instagram pribadinya pada Jumat (2/1/2026).

Menurut Uceng, panggilan tersebut berasal dari nomor telepon +62 838 17941429. Penelepon mengaku sebagai polisi dari Polresta Yogyakarta dan meminta dirinya segera datang ke kantor polisi sambil membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika tidak, penelepon mengancam akan menangkapnya.

"Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng dalam unggahannya. Suara penelepon diberat-beratkan agar terlihat memiliki otoritas. Ia menyebutkan bahwa ini bukan kali pertama ia menerima teror seperti ini, tetapi sudah dua kali dengan nada ancaman yang sama.

Latar Belakang Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 8 Desember 1978. Ia adalah anak dari almarhum KH Mochtar Husein, seorang ulama besar dari tanah Mandar. Sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM, Zainal dikenal vokal dalam isu hukum tata negara dan pemberantasan korupsi.

Pendidikan tinggi Zainal dimulai di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan gelar Strata Satu (S1) Ilmu Hukum pada tahun 2003. Ia melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Law pada tahun 2006. Setelah itu, ia menyelesaikan jenjang S3 Ilmu Hukum di UGM pada tahun 2012.

Selain itu, Zainal juga mengikuti program kursus Summer School Administrative Law di UGM-Maastricht University, Belanda, pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

Karier dan Kiprah Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar aktif dalam berbagai kegiatan antikorupsi sejak awal karirnya. Beberapa peran penting yang pernah dijalaninya antara lain:

  • Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007.
  • Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM pada tahun 2008–2017.
  • Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
  • Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2015–2017.
  • Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016–2019.
  • Pada tahun 2022, ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
  • Pada tahun 2023, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023–2026.

Ia juga terlibat dalam organisasi nirlaba atau non-profit seperti Teman Serikat di KEMITRAAN (Partnership for Governance Reform), sebuah organisasi yang fokus pada reformasi tata kelola pemerintahan.

Terlibat dalam Film Dokumenter "Dirty Vote"

Zainal Arifin Mochtar juga menjadi salah satu tokoh yang muncul dalam film dokumenter "Dirty Vote". Film ini menjadi perbincangan setelah tayang di kanal YouTube pada 11 Februari 2024, bertepatan hari pertama masa tenang Pemilu 2024. Film ini mengisahkan instrumen kekuasaan untuk curangi pemilu. Dalam film tersebut, Zainal memaparkan potensi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Respons Kapolresta Jogja

Setelah kejadian teror telepon tersebut, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, memberikan respons. Menurutnya, nomor telepon yang digunakan oleh penelepon bukan milik anggota kepolisian Polresta Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa jika pihak kepolisian ingin melakukan panggilan, nomor yang digunakan pasti resmi.

“Gak ada anggota Polresta Yogyakarta dengan nomor (Hp) itu, ini kami lagi dengan Kasat Reskrim,” kata Eva Pandia saat dihubungi. Ia mengklaim bahwa kemungkinan besar penelepon ingin melakukan penipuan terhadap Uceng.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan