Program Satu Kecamatan, Satu Koordinator: Strategi Baru Lawan Narkoba

Program Satu Kecamatan, Satu Koordinator: Strategi Baru Lawan Narkoba

Program P4GN SKSK Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bandung Barat

Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui skema Satu Kecamatan Satu Koordinator (P4GN SKSK) resmi diluncurkan di Kabupaten Bandung Barat. Peluncuran program ini sekaligus ditandai dengan deklarasi bersama anti narkoba yang melibatkan berbagai pihak terkait.

Kepala BNNK Bandung Barat, AKBP Agus Widodo, menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba hingga ke tingkat desa merupakan wujud implementasi langsung dari arahan Kepala BNN RI. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam membangun Bandung Amanah dan Bersinar (Bersih Narkoba).

"Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat gerakan Bandung Barat Amanah-Bersinar (Bersih Narkoba). Kami percaya bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujarnya.

Inovasi P4GN SKSK sebagai Terobosan Baru

Peluncuran program inovasi P4GN SKSK merupakan terobosan kreatif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Sebagai implementasi awal, setiap kecamatan akan memiliki satu koordinator yang berasal dari personel internal BNNK Bandung Barat.

Dengan adanya skema ini, diharapkan pelaksanaan program P4GN dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat. Agus menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung Barat memiliki 165 desa yang tersebar di 16 kecamatan. Dengan menugaskan satu koordinator di tiap kecamatan, diharapkan gerakan Desa Bersinar dapat digelorakan secara simultan dan berkelanjutan.

Peran Satgas Desa Bersinar

Setelah Satgas Desa Bersinar terbentuk dan dipimpin oleh kepala desa, Agus berharap setiap desa dapat membentengi wilayahnya melalui perangkat aturan yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Hal ini termasuk pembentukan Peraturan Desa (Perdes) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2019.

"Untuk mewujudkan itu semua, kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa terkait dukungan operasional Satgas Desa Bersinar melalui dana desa," tambahnya.

Langkah Kolaboratif dan Berkelanjutan

Agus menekankan bahwa program P4GN SKSK tidak hanya menjadi tanggung jawab BNNK Bandung Barat, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Ini termasuk pemerintah daerah, lembaga masyarakat, dan masyarakat sendiri.

Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:

  • Pelatihan bagi para koordinator kecamatan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi isu narkoba.
  • Penguatan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan kesehatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
  • Pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program agar bisa di evaluasi dan diperbaiki jika diperlukan.

Dengan adanya program ini, diharapkan Kabupaten Bandung Barat dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat daerah.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan