PT Jateng Agro Berdikari di Tengah Banjir Lumpur Tuntang, Semarang

PT Jateng Agro Berdikari di Tengah Banjir Lumpur Tuntang, Semarang

PT JTAB Mengakui Tanggung Jawab atas Banjir Lumpur di Desa Tuntang

PT JTAB, perusahaan milik pemerintah provinsi Jawa Tengah, mengakui bahwa kejadian banjir lumpur yang terjadi di Dusun Daleman, Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, disebabkan oleh aktivitas yang dilakukan perusahaan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/12/2025) dan berdampak pada sejumlah rumah warga di sekitar kawasan Stasiun Tuntang.

Direktur Utama PT JTAB, Totok AS, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada warga yang terdampak. Selain itu, perusahaan juga menyalurkan bantuan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. "Kami telah memberikan kompensasi uang dan bantuan sosial berupa beras kepada tiga rumah warga yang terdampak," ujar Totok dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).

Langkah Teknis untuk Mencegah Kejadian Serupa

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, PT JTAB telah mengambil beberapa langkah teknis. Di antaranya adalah membangun saluran air tambahan dan membuat sodetan di sekitar lokasi terdampak banjir lumpur. Totok mengakui bahwa selain faktor cuaca, ada dampak dari aktivitas penataan lahan di wilayah perbukitan sekitar lokasi kejadian.

Penataan lahan tersebut dilakukan seiring dengan pembangunan rest area tol di kawasan tersebut. "Kami mengakui ada dampak dari proses perubahan penataan lahan di wilayah perbukitan di sekitar lokasi banjir," jelas Totok.

Pembangunan Rest Area Km 445B

Selama beberapa tahun terakhir, PT JTAB melakukan pembangunan rest area Km 445B milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Setelah rest area tersebut selesai dan mulai beroperasi, dilakukan penyesuaian penataan lahan serta penguatan terasering di area sekitarnya.

"Setelah rest area Km 445B milik Pemprov Jateng tersebut jadi dan beroperasi, perlu perubahan penataan lahan dan penguatan terasering di sekitar rest area. Untuk menyiapkan terasering tersebut maka dilakukan cut and land fill lahan," papar Totok.

Lahan yang dilakukan pengerukan merupakan area perbukitan di sekitar Dusun Daleman, Desa Tuntang. Material tanah hasil pengerukan tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membentuk terasering di sekitar rest area guna mencegah potensi longsor.

"Berdasarkan masukan masyarakat, karena tebing tersebut rawan longsor menutup Jalan Tuntang-Bringin. Material tanah dari tempat itu kemudian dipindah menjadi terasering di sekitar Rest Area Km 445B," ujarnya.

Upaya Penanaman Kembali Pohon

Sebagai upaya lanjutan, PT JTAB juga berencana melakukan penanaman kembali pohon di area yang telah dikepras. Langkah tersebut disesuaikan dengan dokumen UPL-UKL, Analisis Dampak Lalu Lintas, serta rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, perusahaan turut membangun akses jalan bagi karyawan, pedagang, dan pelaku usaha di kawasan rest area Km 445B. Proses pengerjaan dilakukan secara bertahap sembari menunggu pemadatan lahan secara alami.

Penegasan tentang Aktivitas Galian C

Totok menegaskan bahwa dalam proses tersebut tidak terdapat aktivitas galian C. Ia menyatakan bahwa penggalian tanah dilakukan semata-mata untuk kebutuhan proyek di lahan milik PT JTAB sendiri.

Rest area Km 445B milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diketahui mulai dioperasikan saat arus balik Lebaran 2025 dan telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Perizinan yang Sudah Dipenuhi

Terkait perizinan, Totok memastikan seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi oleh perusahaan. "Semua perizinan termasuk Perizinan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada rest area Km 445B telah dipenuhi. Proses awal perizinan dilakukan oleh Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT)," ujarnya.

Dalam pelaksanaan sesuai dengan perubahan aturan perusahaan daerah, Perusda CMJT berubah nama menjadi Perseroda PT Jateng Agro Berdikari (PT JTAB). "Jadi Perusda CMJT itu adalah Perseroan PT JTAB (yang telah berubah nama) milik Pemerintah Provinsi Jateng," paparnya.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan