Warga Pingsan Setelah Rumah Dibobol Pencuri
Seorang warga di Musi Rawas, Sumatera Selatan mengalami pingsan setelah mengetahui rumahnya dibobol oleh seorang pencuri. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/12/2025), saat korban sedang menghadiri sebuah hajatan. Kejadian tersebut menyebabkan rasa kaget yang luar biasa bagi keluarga korban, hingga akhirnya membuat istri korban tidak sadarkan diri.
Rumah korban berinisial FR (25) dibobol oleh seorang remaja bernama PM (18). Dalam aksi pencurian tersebut, emas seberat 63 gram dan uang tunai senilai Rp20 juta hilang dibawa kabur oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi di Dusun II Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumsel.
Awal Tahu Rumah Kemalingan
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Nur Hendra SH didampingi Kanit Reskrim, IPDA Gusti Mardiasnya menjelaskan bahwa polisi berhasil mengungkap aksi pencurian ini berkat rekaman CCTV. Penangkapan tersangka dilakukan dengan cepat setelah petugas menemukan bukti-bukti kejahatan dari rekaman tersebut.
Awalnya, aksi pencurian terjadi pada pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban sedang menghadiri pesta hajatan yang berada di Dusun I Desa Mambang. Sekitar pukul 10.30 WIB, anak korban memanggil korban di tempat hajatan dan memberitahukan bahwa rumahnya telah dimasuki pencuri. Anak korban juga menyampaikan bahwa emas seberat 63 gram dan uang tunai Rp20 juta milik korban telah hilang.
Setelah mendengar informasi tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan melihat warga sudah berkumpul. Istri korban pun pingsan karena kaget. Korban kemudian memeriksa rumahnya dan memastikan bahwa barang-barang berharga tersebut telah hilang. Akhirnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Kelingi dengan harapan pelaku bisa tertangkap dan barang miliknya dapat dikembalikan.

Aksi Terungkap Berkat CCTV
Setelah menerima laporan, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Gusti Mardiansya bersama Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi untuk melakukan penyidikan. Dari hasil rekaman CCTV, petugas menemukan bahwa tersangka PM adalah pelaku pencurian di rumah korban.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung meluncur ke rumah tersangka dan berhasil menangkapnya. Tersangka PM dianggap bertanggung jawab atas pencurian emas 63 gram dan uang senilai Rp20 juta. Selain itu, tersangka juga ditemukan melakukan pencurian di Dusun I Desa Mambang.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolsek Muara Kelingi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
- 5 lembar surat emas dari toko simpang tiga
- Sebilah pisau dapur warna hitam full besi
- Satu buah tas perempuan warna coklat
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kriminal yang semakin marak. Dengan adanya pengawasan dan penggunaan teknologi seperti CCTV, kepolisian berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat dan membantu masyarakat mengembalikan barang yang hilang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar