Pupuk Indonesia Mulai Salurkan Subsidi Pupuk 1 Januari 2026 dengan Kontrak 9,8 Juta Ton

Pupuk Indonesia Mulai Salurkan Subsidi Pupuk 1 Januari 2026 dengan Kontrak 9,8 Juta Ton

Penandatanganan Kontrak Pengadaan Pupuk Bersubsidi Tahun 2026

Pada Senin, 29 Desember 2026, PT Pupuk Indonesia (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia menandatangani kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2026 sebesar 9,8 juta ton untuk sektor pertanian dan perikanan. Penandatanganan ini dilakukan di Jakarta dan menjadi langkah penting dalam memastikan ketersediaan pupuk yang cukup bagi para petani dan pembudidaya ikan.

Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setiabudi Madjid menyampaikan terima kasih kepada Kementan karena penandatanganan kontrak ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Dengan demikian, Pupuk Indonesia siap mendistribusikan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa kontrak ini akan menjadi dasar bagi Pupuk Indonesia dalam distribusi pupuk bersubsidi di tahun 2026.

"Per 1 Januari 2026, pupuk bersubsidi baik untuk sektor pertanian maupun perikanan sudah bisa ditebus oleh petani dan pembudidaya ikan, dengan syarat mereka sudah terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi," ujar Robby.

Persiapan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Untuk memastikan kesiapan distribusi pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia saat ini telah menyediakan stok yang cukup sesuai dengan safety stock yang diatur oleh Pemerintah. Stok tersebut sudah tersedia di Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) yang ada di seluruh Indonesia. Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah melakukan tes sistem untuk memastikan kesiapan operasional.

"Insa Allah pukul 00.00 tanggal 1 Januari 2026 petani maupun pembudidaya ikan yang terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi di PPTS sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi)," tambahnya.

Robby berharap dukungan aktif dari seluruh stakeholder dalam melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Ia menegaskan komitmen Pupuk Indonesia untuk menyalurkan pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia guna mendukung swasembada pangan nasional sesuai prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan tepat mutu).

Alokasi Anggaran dan Pupuk Bersubsidi

Sementara itu, Direktur Pupuk Kementan Republik Indonesia, Jekvy Hendra mengungkapkan bahwa tahun 2026 Pemerintah mengalokasikan pagu anggaran untuk pupuk bersubsidi sebesar Rp46,87 triliun. Anggaran ini dibagi untuk sektor pertanian dan perikanan dengan total alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,8 juta ton.

Alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2026 besarnya sama dengan tahun 2025, yaitu 9,55 juta ton. Alokasi tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1360/Kpts/Hk.150/M/12/2025 tanggal 12 Desember 2025.

Berikut rinciannya: * Urea: 4.423.023 ton
NPK: 4.471.026 ton
NPK untuk Kakao: 81.179 ton
Pupuk Organik: 558.273 ton
Pupuk ZA: 16.449 ton

Adapun untuk sektor perikanan, Pemerintah kembali mengalokasikan pupuk bersubsidi. Pembudidaya ikan, menurut Jekvy, sudah empat tahun tidak masuk ke dalam skema penerima pupuk bersubsidi.

Alokasi pupuk bersubsidi untuk pembudidaya ikan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1397/Kpts/Hk.130/M/12/2025 tanggal 29 Desember 2025 sebesar 295.676 ton. Rinciannya adalah: * Urea: 125.397 ton
SP-36: 86.445 ton
Pupuk Organik: 83.834 ton

Jekvy menegaskan bahwa pupuk subsidi sektor pertanian hanya bisa ditebus oleh petani yang terdaftar di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Kementerian Pertanian. Sementara pembudidaya ikan harus terdaftar di Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk (e-RPSP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Pupuk bersubsidi sudah bisa ditebus oleh petani maupun pembudidaya ikan terdaftar per tanggal 1 Januari 2026 jam 00.00. Terima kasih kepada Pupuk Indonesia, sebagai pelaksana yang sudah menyampaikan kesiapan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi," tutup Jekvy.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan