Purbaya Bahas Pencabutan Cukai MBDK 2026


berita
, JAKARTA Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyambut baik rencana penundaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang awalnya akan berlaku pada 2026.

Ketua Umum Asrim Triyono Prijosoesilo mengungkapkan bahwa pihaknya menilai wacana cukai MBDK tidak tepat dari sisi waktu dan alasan dasar kebijakan tersebut diberlakukan.

"Dari sisi waktu, memang kondisi industri FMCG [fast-moving consumer goods], termasuk industri minuman masih dalam kondisi yang berdarah," ujar Triyono kepada Bisnis, Sabtu (13/12/2025).

Adapun, tingkat pertumbuhan sampai dengan kuartal ketiga tahun ini hanya mencapai 1,8%. Sementara itu, pertumbuhan positif ini hanya ditopang oleh kategori AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) yang masih tumbuh positif sebesar 2,4% pada Oktober 2025.

"Kategori minuman siap saji lainnya masih mengalami pertumbuhan negatif hingga kuartal III ini, sehingga penundaan wacana cukai MBDK sangat tepat," jelasnya.

Dari sisi alasan, dia menilai kebijakan cukai MBDK belum tepat untuk mengelola risiko penyakit tidak menular (PTM). Studi menunjukkan bahwa minuman kemasan berpemanis hanya berkontribusi sebesar 6,5% dari total konsumsi kalori percapita masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, apabila diharapkan bahwa penerapan cukai yang akan menaikkan harga jual produk MBDK dan menurunkan tingkat penjualannya akan dapat menurunkan tingkat PTM, maka kebijakan tersebut dinilai akan gagal.

"Pemerintah perlu jujur melihat bahwa sumber risiko terbesar PTM bukan di produk minuman berpemanis, sehingga perlu kebijakan yang lebih tepat sasaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Triyono mengatakan bahwa penerapan cukai MBDK hanya akan merugikan Indonesia dalam dua aspek.

Pertama, kebijakan tersebut akan menurunkan kinerja industri.

"Menambah tekanan atas daya serap tenaga kerja industri minuman dan berpotensi mempercepat de-industrialisasi."

Kedua, sementara prevalensi PTM tidak akan menurun," pungkasnya.

Tantangan Industri FMCG

Industri fast-moving consumer goods (FMCG) sedang menghadapi tantangan besar akibat situasi ekonomi yang tidak stabil. Penurunan permintaan dan peningkatan biaya produksi menjadi faktor utama yang memengaruhi kinerja industri.

Beberapa sektor seperti makanan olahan dan kosmetik juga mengalami penurunan penjualan. Hal ini membuat para pelaku usaha semakin waspada terhadap kebijakan pemerintah yang bisa memengaruhi bisnis mereka.

Peran Cukai dalam Pengendalian PTM

Meskipun pemerintah berupaya keras untuk mengurangi risiko penyakit tidak menular (PTM), kebijakan cukai terhadap minuman berpemanis dinilai kurang efektif.

Studi terbaru menunjukkan bahwa kontribusi minuman berpemanis terhadap total konsumsi kalori masyarakat Indonesia tidak signifikan. Oleh karena itu, pengenaan cukai pada produk ini dinilai tidak akan memberikan dampak nyata dalam mengurangi kasus PTM.

Kebijakan yang Lebih Efektif

Pemerintah diminta untuk mempertimbangkan pendekatan yang lebih tepat dalam mengatasi PTM. Beberapa langkah alternatif yang bisa dilakukan antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat.
  • Memberikan insentif bagi produsen yang menghasilkan produk dengan kandungan gula rendah.
  • Memperkuat regulasi terhadap makanan dan minuman yang memiliki kadar gula tinggi.

Dampak Ekonomi yang Mengkhawatirkan

Selain masalah kesehatan, kebijakan cukai MBDK juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi. Penundaan cukai dianggap sebagai langkah yang tepat untuk memberi ruang bagi industri agar dapat pulih dari tekanan ekonomi saat ini.

Tidak hanya itu, penundaan cukai juga membantu menjaga jumlah tenaga kerja di sektor industri minuman. Tanpa kebijakan ini, banyak pekerja bisa kehilangan pekerjaan akibat penurunan produksi.

Kesimpulan

Penundaan cukai MBDK merupakan langkah yang bijaksana bagi pemerintah dan industri. Selain memberikan kesempatan bagi industri untuk bangkit, kebijakan ini juga menghindari dampak negatif yang bisa terjadi jika cukai diterapkan secara mendadak.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk terus melakukan evaluasi dan memastikan kebijakan yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan industri.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan