
Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Menyalurkan Pakaian Bekas Impor Ilegal untuk Korban Bencana
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pernyataan terkait bantuan yang akan diberikan kepada korban bencana di beberapa wilayah Sumatra. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan pakaian bekas impor ilegal (balpres) sebagai bentuk bantuan.
Menurutnya, bantuan yang lebih layak dan sesuai aturan adalah pakaian baru yang legal. Meskipun kondisi balpres terlihat masih baik, namun secara hukum, penggunaannya untuk keperluan bantuan bencana jelas melanggar peraturan yang berlaku saat ini.
Kita harus mematuhi aturan yang ada. Jika memang ada kebutuhan, sebaiknya kita menyediakan barang baru, ujar Purbaya dalam acara peresmian alat pemindai peti kemas di Terminal 3 dan Terminal Mustika Alam Lestari, serta peluncuran aplikasi kepabeanan berbasis AI di kawasan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan resmi yang mengizinkan penggunaan balpres sebagai bantuan bencana. Bahkan, Presiden RI pernah menyampaikan pandangan serupa, yaitu agar tidak dilakukan sampai aturan tersebut berubah. Sampai saat ini, belum ada perubahan yang terjadi.
Saya pernah berdiskusi dengan Presiden, beliau mengatakan jangan dulu, kecuali aturannya berubah. Sampai sekarang belum ada, katanya.
Jika memang ada kebutuhan untuk menyumbangkan pakaian kepada para korban bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar), Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan barang yang disalurkan adalah pakaian baru. Bahkan, ia menyampaikan bahwa dirinya sendiri akan membeli barang baru jika diminta untuk berkontribusi.
Kalau saya disuruh sumbang, saya beli barang baru, saya kirim ke sana. Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri, produk UMKM, dikirim ke bencana (pakaian) yang baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa dibanding memakai barang-barang balpres, tambahnya.
Purbaya juga menekankan pentingnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Ia khawatir jika penggunaan balpres untuk bantuan bencana menjadi preseden buruk, sehingga semakin banyak pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia dengan alasan yang tidak jelas.
Jangan sampai nanti gara-gara itu banyak lagi balpres masuk, dengan alasan bagus buat bantuan bencana, tegasnya.
Dengan penjelasan ini, Menteri Keuangan menegaskan komitmennya untuk tetap mematuhi aturan dan memberikan bantuan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan masyarakat dan industri lokal.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar