Purbaya Menolak Ide Bea Cukai Kirim Bantuan Ilegal untuk Korban Bencana


Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak ide untuk mengirimkan produk garmen atau balpres ilegal yang disita sebagai bantuan bagi korban bencana di Sumatera. Pernyataan ini disampaikan saat ia dikonfirmasi di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/12/2025). Ia menekankan bahwa pengelolaan barang ilegal harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jangan sampai nanti gara-gara itu, banyak lagi balpres masuk dengan alasan kan bagus buat bencana, ujar Purbaya.

Ia menambahkan bahwa jika memang ada keinginan untuk memberikan bantuan kepada korban bencana, pihaknya lebih memilih menggelontorkan anggaran baru guna menyediakan barang yang lebih layak dan berkualitas. Barang-barang tersebut akan dibeli melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri produk UMKM, dikirim ke bencana yang (barang) baru. Saya lebih baik mengeluarkan uang ke situ kalau terpaksa, dibanding pakai barang-barang balpres itu, tambahnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membuka peluang untuk menyalurkan sitaan baju ilegal sebagai bantuan bagi korban bencana Sumatera. Hal ini dilakukan setelah adanya penindakan terhadap kontainer dan truk yang membawa produk garmen atau balpres ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa barang hasil tindakan secara otomatis menjadi milik negara. Namun, opsi penanganan barang ilegal tidak hanya terbatas pada pemusnahan.

Dihancurkan itu sebetulnya salah satu (opsi). Kalau barang melanggar, tentunya akan menjadi barang milik negara. Itu bisa dimusnahkan atau untuk tujuan lain, ujarnya.

Secara umum, terdapat tiga opsi tindak lanjut terhadap barang ilegal, yaitu:

  • Dimusnahkan
  • Dihibahkan untuk tujuan tertentu
  • Dilelang

Karena upaya pemulihan bencana di Sumatera masih berlangsung, Bea Cukai mempertimbangkan untuk mengambil opsi hibah atas barang ilegal yang disita.

Siapa tahu saudara-saudara kita bisa memanfaatkan dan menggunakan. Sementara yang di Aceh membutuhkan, tambahnya.

Beberapa pihak khawatir bahwa penggunaan barang ilegal sebagai bantuan bisa memicu peningkatan jumlah balpres yang masuk ke daerah-daerah yang sedang menghadapi bencana. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua bantuan yang diberikan benar-benar layak dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah lebih memilih mengandalkan sumber daya lokal dan anggaran resmi untuk menyiapkan bantuan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak bencana. Ini juga menjadi langkah untuk mendukung UMKM dalam negeri serta memastikan kualitas barang yang diberikan kepada para korban.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik tidak sehat yang bisa merugikan masyarakat dan mengganggu proses pemulihan bencana. Dengan demikian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan serta barang ilegal yang disita.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan