Pusat Pajak Universitas Harapan Medan Tingkatkan Edukasi Perpajakan


aiotrade.CO.ID, MEDAN –
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sumatera Utara I resmi membuka Tax Center di Universitas Harapan Medan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas edukasi perpajakan kepada generasi muda. Pengumuman ini disampaikan oleh Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Sumatera Utara I, pada Rabu (10/12) di Medan.

Tujuan Pembentukan Tax Center

Pendirian Tax Center diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda. Arridel Mindra menekankan bahwa sinergisitas antara DJP dan dunia pendidikan akan memperkuat jangkauan edukasi perpajakan. Menurutnya, 73 persen pendapatan negara berasal dari pajak, sehingga modernisasi sistem perpajakan menjadi langkah penting agar penerimaan negara semakin optimal.

Selain itu, Arridel menjelaskan bahwa Coretax, sebagai sistem inti perpajakan yang baru diterapkan, dirancang untuk memastikan administrasi pajak lebih akurat, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak. Sebanyak 650 pegawai Yayasan Pendidikan Harapan dijadwalkan mengikuti proses aktivasi akun Coretax di ruang tax center.

Perkembangan Penggunaan Coretax

DJP Sumut I mencatat bahwa hingga Oktober 2025, sebanyak 93.099 wajib pajak di wilayah kerjanya telah melakukan aktivasi Coretax. Aktivitas ini menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya untuk mendukung transformasi perpajakan nasional.

Tanggapan dari Pihak Yayasan Pendidikan Harapan

Ketua Umum Yayasan Pendidikan Harapan, Tapi Rondang Ni Bulan, menyambut positif kerja sama ini karena dapat meningkatkan edukasi perpajakan. Ia berharap kehadiran Tax Center menjadi ruang kolaborasi untuk belajar, meneliti, dan mengedukasi masyarakat.

Manfaat dan Potensi Tax Center

Tax Center tidak hanya menjadi tempat edukasi, tetapi juga menjadi pusat informasi dan layanan terkait pajak. Dengan adanya fasilitas ini, mahasiswa dan pegawai universitas dapat lebih mudah memahami hak dan kewajiban perpajakan. Selain itu, Tax Center juga bisa menjadi wadah untuk penelitian dan pengembangan inovasi dalam sistem perpajakan.

Beberapa manfaat utama dari Tax Center meliputi:
Meningkatkan pemahaman tentang pajak di kalangan generasi muda.
Memperluas akses terhadap informasi dan layanan perpajakan.
Mendukung transformasi digital dalam sistem administrasi pajak.
Menggalang partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan negara melalui kesadaran pajak.

Langkah Menuju Transformasi Nasional

Pembukaan Tax Center di Universitas Harapan Medan adalah bagian dari upaya nasional untuk mempercepat transformasi perpajakan. DJP Sumut I berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan dengan melibatkan berbagai institusi pendidikan dan masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan lembaga pendidikan, diharapkan kesadaran pajak akan semakin meningkat, serta kontribusi masyarakat terhadap penerimaan negara akan semakin optimal.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan