
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Gulingan
Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) menjadi fokus utama dalam upaya mengurangi beban pengelolaan sampah di TPS3R. Hal ini ditegaskan oleh Duta PSBS PADAS, Putri Koster, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Percepatan Penanganan Sampah (PSP PADAS) di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (11/12).
Menurut Putri Koster, pentingnya kemandirian masyarakat dalam menyelesaikan sampah organik di sumbernya. Ia menjelaskan bahwa:
- Sampah organik yang ada di rumah tangga harus selesai di rumah tangga.
- Sampah yang berasal dari sekolah harus diselesaikan di sekolah.
- Sampah yang berasal dari tempat ibadah harus dikelola di tempat ibadah.
Jadi sampah organik harus selesai dikelola di sumbernya, ujarnya. Ia menekankan bahwa TPS3R seharusnya tidak lagi berkutat dengan sampah organik yang dihasilkan masyarakat.
Masyarakat perlu mandiri dalam mengelola sampah organiknya sendiri, sementara TPS3R hanya perlu fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu. Menurutnya, jika sampah organik selesai di sumbernya akan lebih ringan. Itu baru namanya pengelolaan sampah berbasis sumber. Jangan semuanya diambil oleh TPS3R.
Putri Koster juga meminta kepala desa/perbekel untuk aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan ajakan kepada masyarakat agar mandiri mengelola sampahnya sendiri. Sampah organik harus diselesaikan di masing-masing rumah tangga atau sumbernya, sementara sampah anorganik dan residu dibawa ke TPS3R dan TPST.
Kepala desa diberikan kebebasan dalam menentukan pola dan sistem pengelolaan sampah di desanya masing-masing. Jadi kepala desa/perbekel diharapkan memiliki kreativitas dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan sampah di desanya, imbuhnya.
Penerapan PSBS di Desa Gulingan
Perbekel Desa Gulingan, I Ketut Winarya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa Gulingan. Masyarakat diwajibkan memisahkan sampah yang dihasilkan sesuai dengan jenisnya.
Setiap masyarakat ada nomor pemilahannya, jadi kalau ada yang salah atau tidak dipisahkan dengan baik langsung ketahuan. Kami beri tahu, kami edukasi lagi, jelasnya. Winarya menambahkan bahwa masyarakat Desa Gulingan sangat mendukung program PSBS yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali sesuai Pergub Bali No. 47 Tahun 2019.
Ia juga menyampaikan bahwa pola manajemen pengelolaan sampah sudah diterapkan, meski belum berjalan maksimal. Namun dengan sosialisasi dan edukasi yang terus digencarkan, ia optimistis pelaksanaan PSBS akan semakin baik ke depannya.
Evaluasi Pengelolaan Sampah di TPS3R
Sementara itu, Duta PSBS PADAS Ibu Putri Koster menilai pengelolaan sampah TPS3R di Desa Gulingan sudah berjalan cukup baik. Sampah organik dikelola menjadi kompos atau tanah subur, sampah anorganik bernilai ekonomi diambil oleh offtaker, dan sampah residu dibawa ke TPST.
Namun ia berharap ke depan TPS3R tidak lagi berkutat dengan pengelolaan sampah organik. Pengelolaan sampah organik harus sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat di sumbernya, sementara TPS3R fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar