Raja Juli Janjikan Pemaksaan Hukum Ketat di Seblat

Menteri Kehutanan Berkomitmen untuk Melindungi Bentang Alam Seblat

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa pemerintah akan benar-benar hadir dalam menjaga keberlanjutan kawasan Bentang Alam Seblat. Ia menyatakan bahwa kawasan ini sangat strategis bagi kehidupan gajah sumatera dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perusakan hutan yang ada di sana. "Penegakan hukum akan keras dan konsisten," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Desember 2025.

Bentang Alam Seblat seluas 151.080,96 hektare merupakan rumah bagi sekitar 15 gajah liar dan terhubung dengan kantong habitat Seblat–Air Teramang–Air Rami. Kawasan ini juga bersinggungan dengan sejumlah perizinan seperti Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH Hutan Alam, PBPH Restorasi Ekosistem, Hak Guna Usaha atau HGU sawit, dan Izin Usaha Pertambangan.

Kementerian Kehutanan mengumumkan akan menggelar Operasi Gabungan Merah Putih di kawasan tersebut. Operasi ini dilakukan pasca-bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tujuan dari operasi dan janji tegas ini adalah untuk memutus perambahan, menegakkan hukum, serta memulihkan kawasan. Sebelumnya, video tentang gajah jinak dikerahkan untuk membersihkan dampak banjir bandang di Aceh viral di media sosial.

Hingga 10 Desember 2025, menurut Raja Juli, operasi gabungan di Bentang Alam telah mengidentifikasi perambahan kurang lebih 8.500 hektare. Mereka kemudian menguasai kembali sekitar 7.790 hektare, merobohkan 113 pondok perambah, memusnahkan kurang lebih 17.200 batang sawit, menghancurkan 6 jembatan ilegal, mengamankan 2 alat berat, menerbitkan 3 surat perintah penyidikan, serta menangkap 12 orang dan menahan 3 di antaranya.

Raja Juli mengaku bahwa operasi tidak hanya menyasar pelaku lapangan tetapi juga jaringan yang lebih besar. “Kami akan menuntaskan seluruh jejaring perambahan. Tidak boleh ada pihak mana pun yang merasa kebal hukum,” katanya.

Menurut Raja Juli, pemerintah juga memperkuat perlindungan terhadap Koridor Gajah Seblat–Air Teramang–Air Rami yang telah disepakati seluas 2.217 hektare dan panjang 53 kilometer. Dia menegaskan pentingnya pelindungan koridor sebagai infrastruktur ekologis jangka panjang. “Koridor gajah adalah jalur hidup satwa. Kalau koridor terputus, maka populasi akan terancam. Ini tanggung jawab kita semua untuk menjaganya,” ujarnya.

Pasca operasi, kata dia, Kementerian Kehutanan juga akan menyiapkan tindakan pemulihan ekosistem melalui revegetasi area terbuka dan bekas perambahan. Selain penyambungan kembali jalur satwa, peningkatan patroli kawasan secara rutin, penertiban batas kawasan prioritas.

Langkah-Langkah yang Dilakukan dalam Operasi Gabungan Merah Putih

  • Pengidentifikasian perambahan seluas 8.500 hektare
  • Penguasaan kembali sekitar 7.790 hektare
  • Merobohkan 113 pondok perambah
  • Memusnahkan 17.200 batang sawit
  • Menghancurkan 6 jembatan ilegal
  • Mengamankan 2 alat berat
  • Menerbitkan 3 surat perintah penyidikan
  • Menangkap 12 orang dan menahan 3 di antaranya

Pentingnya Perlindungan Koridor Gajah

  • Koridor Gajah Seblat–Air Teramang–Air Rami seluas 2.217 hektare dan panjang 53 kilometer
  • Koridor menjadi jalur hidup satwa
  • Jika koridor terputus, populasi gajah akan terancam
  • Tanggung jawab bersama untuk menjaganya

Tindakan Pemulihan Ekosistem Pasca Operasi

  • Revegetasi area terbuka dan bekas perambahan
  • Penyambungan kembali jalur satwa
  • Peningkatan patroli kawasan secara rutin
  • Penertiban batas kawasan prioritas

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan