Ratusan fasilitas rusak akibat pengeroyokan Mata Elang di Kalibata: lapak dan rumah terdampak

Ratusan fasilitas rusak akibat pengeroyokan Mata Elang di Kalibata: lapak dan rumah terdampak

Kerusakan Fasilitas dan Kekacauan Akibat Pengeroyokan Debt Collector di Jakarta

Kerusakan yang terjadi di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, akibat pengeroyokan dua debt collector (mata elang) telah menimbulkan dampak yang cukup besar. Berbagai fasilitas seperti sepeda motor, lapak pedagang, kios, hingga rumah warga mengalami kerusakan. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (11/12/2025), dan memicu reaksi dari masyarakat setempat.

  • Tujuh sepeda motor rusak
  • 14 lapak pedagang mengalami kerusakan
  • Dua kios terbakar atau rusak berat
  • Dua rumah warga mengalami kerusakan pada kaca jendela

Sebagai respons darurat, Polri langsung melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, memastikan keselamatan warga, serta mencegah potensi kerusakan atau aksi lanjutan terhadap fasilitas dan harta benda masyarakat.

Langkah-langkah ini kami lakukan untuk memastikan keselamatan warga tetap menjadi prioritas dan situasi di lokasi tetap aman, ujar Brigjen Trunoyudo, Karo Penmas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers Jumat (12/12/2025) malam.

Selain pengamanan, Polri juga aktif melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk keluarga korban, pemilik kios dan kendaraan yang rusak, unsur pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, serta unsur keamanan lingkungan. Tujuan utamanya adalah memastikan pemulihan fasilitas warga dapat berjalan lancar sekaligus mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Peristiwa Awal yang Memicu Kekacauan

Pengeroyokan terjadi ketika dua pria diduga sebagai mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Melihat kejadian tersebut, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakangnya turun untuk membantu pemotor dan menyerang kedua korban hingga satu tewas di tempat. Sementara, satu korban lainnya meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, Jakarta Timur. Kematian kedua korban memicu kemarahan rekan-rekannya sehingga terjadi perusakan dan pembakaran lapak serta kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.

Enam Pelaku Ditangkap

Polisi menetapkan enam pelaku kasus pengeroyokan terhadap dua debt collector tersebut. Keenam pelaku merupakan anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri antara lain Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar.

Terkait pengembangan kasus tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan penyidik melakukan analisa, penyidik telah melakukan enam tersangka yang diduga melakukan tindakan, ungkap Trunoyudo.

Keenamnya ditahan dan dijerat pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan berujung orang meninggal dunia. Saat ini polisi masih memeriksa para terduga pelaku secara intensif. Rencananya keenam anggota tersebut akan di sidang etik Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pekan depan.

Korban yang Meninggal Dunia

Dua orang debt collector meninggal dunia akibat pengeroyokan tersebut. Satu orang meninggal di lokasi sementara satu korban lainnya meninggal di rumah sakit. Kedua korban adalah MET (41) dan NAT (32).


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan