Ratusan warga Surabaya protes pengusiran nenek Elina

Aksi Massa untuk Mengawal Kasus Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Ratusan warga Surabaya menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan terhadap Nenek Elina Widjajanti (80), yang diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya. Aksi ini dilakukan sebagai respons atas kejadian viral yang menimbulkan kecaman publik dan memicu perhatian masyarakat terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Kepala Bagian Analisis Kajian Strategis Gerakan For Justice, Brian, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan perwakilan suara arek-arek Surabaya yang menuntut keadilan bagi Nenek Elina. Ia menyebutkan bahwa jumlah peserta aksi mencapai sekitar 50 hingga 100 orang pada Jumat (26/12).

“Hari ini adalah pernyataan sikap atas apa yang terjadi kepada Nenek Elina kemarin. Massa yang hadir sekitar 50 sampai 100 orang,” ujar Brian.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dengan menaikkan status tersangka terhadap para pelaku yang terekam dalam video viral. Brian menegaskan bahwa wajah pelaku sudah jelas dan videonya tersebar luas di berbagai tempat.

“Kami mendesak kepolisian segera mengambil sikap dan menetapkan tersangka. Wajah pelaku sudah jelas, videonya sudah viral, ada di mana-mana,” ucapnya.

Brian juga menyampaikan sikap tegas massa terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, ormas ini sering melakukan tindakan tidak terkendali, mulai dari premanisme hingga tindakan kriminal. Puncaknya adalah kasus Nenek Elina.

“Tuntutan kami jelas, bubarkan ormas ini. Dalam catatan kami, ormas ini di Surabaya sering membuat ulah, mulai dari premanisme hingga tindakan kriminal, dan puncaknya terjadi pada Nenek Elina,” ujarnya.

Menurut Brian, peristiwa tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Surabaya. Ia menegaskan bahwa aksi ini sekaligus menjadi peringatan agar aparat penegak hukum tidak ragu bertindak.

“Kami mendorong kepolisian untuk bertindak tegas. Kalau tidak ada ketegasan, maka ini bisa memicu kemarahan masyarakat,” pungkas Brian.

Peristiwa Pengusiran Nenek Elina

Sebelumnya, Nenek Elina Widjajanti (80) mengalami kejadian memilukan. Dia diduga menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya oleh puluhan orang dari oknum organisasi masyarakat (ormas) tanpa adanya putusan pengadilan.

Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, menjelaskan bahwa kliennya tersebut diusir secara paksa dari rumahnya yang berada di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Pihaknya telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025.

Dalam laporan awal, pihaknya melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama.

“Kurang lebih ada 20 sampai 30 orang yang datang dan melakukan pengusiran secara paksa. Ini jelas eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan,” kata Wellem, Rabu (24/12).

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi siang hari. Elina yang menolak keluar rumah justru ditarik dan diangkat secara paksa oleh empat hingga lima orang.

“Korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai berdarah,” ungkapnya.

Pengalaman Nenek Elina Saat Pengusiran

Elina Widjajanti mengungkapkan perlakuan kasar yang dialaminya saat pengusiran. Lengannya ditarik, tubuhnya diseret, dan diangkat keluar dari rumah yang dihuninya sejak lama.

“Hyung dan bibir saya berdarah, wajah saya juga memar,” tutur Elina.

Dia juga mengaku kehilangan seluruh barang miliknya, termasuk sejumlah sertifikat penting.

“Barang saya hilang semua, ada beberapa sertifikat juga,” katanya.

Elina berharap dokumen dan barang-barangnya dapat kembali. Terkait rumah yang telah diratakan, dia meminta adanya ganti rugi atas kerugian yang dialaminya.

“Ya minta ganti rugi,” pungkasnya.


Ratusan massa dalam Gerakan For Justice yang mengawal kasus dugaan pengusiran Nenek Elina seusai aksi di Taman Apsari, Jumat (26/12). Foto: Gerakan For Justice

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan