Realisasi Pajak Daerah Sumsel 2025 Capai Rp3,92 Triliun


nurulamin.pro,
PALEMBANG— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatra Selatan melaporkan realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai 102,46% dari target. Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan mengatakan capaian tersebut setara Rp3,92 triliun atau melebihi sasaran di tahun lalu yang sebesar Rp3,83 triliun.

"Ini (realisasi pajak lebih 100%) menunjukkan kesadaran wajib pajak yang terus meningkat dan optimalisasi potensi di berbagai sektor," kata dia, Jumat (2/1/2026).

Menurut Rizwan, tingginya capaian di tahun 2025 didorong oleh beberapa komponen pajak unggulan terutama Pajak Air Permukaan (PAP) dan PBB-KB. Secara rinci capaian dari masing-masing sektor, meliputi PAP sebesar Rp45,13 miliar atau 170,08%, PBB-KB mencapai Rp1,71 triliun atau 116,72%, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp778,88 miliar atau 100,97%.

Meski demikian, imbuh dia, terdapat sejumlah sektor yang belum mencapai 100% pada tahun lalu, seperti BBN-KB yang hanya 84,14% dari target, Pajak Rokok 94,82%, serta pajak alat berat 64,58%.

“Masih ada beberapa (sektor) yang masih dibawah target, dan ini akan menjadi evaluasi agar menjadi penguatan strategi di tahun ini (2026),” ujarnya.

Berikut daftar lengkap realisasi pajak daerah Sumsel tahun 2025 di masing-masing sektor:

  • Pajak Air Permukaan
    Target : Rp.26.540.973.333,-
    Realisasi : Rp.45.139.844.782,- (170,08%)

  • PBB-KB
    Target : Rp.1.473.535.793.624,-
    Realisasi : Rp.1.719.840.624.162,- (116,72%)

  • Pajak Kendaraan Bermotor
    Target : Rp.771.441.317.846,-
    Realisasi : Rp.778.888.270.431,- (100,97%)

  • Pajak Rokok
    Target : Rp.730.171.774.938,-
    Realisasi : Rp.692.337.957.922,- (94,82%)

  • BBN-KB
    Target : Rp.797.803.083.370,-
    Realisasi : Rp.671.258.239.000,- (84,14%)

  • Pajak Alat Berat
    Target : Rp.6.000.000.000,-
    Realisasi : Rp.3.874.594.593,- (64,58%)

  • Opsen Pajak MBLB
    Target : Rp.27.874.543.494,-
    Realisasi : Rp.16.506.805.333,- (59,22%)

Faktor Pendorong Capaian Pajak Daerah

Capaian realisasi pajak daerah di Provinsi Sumatra Selatan pada tahun 2025 dapat dikatakan sangat positif, dengan beberapa faktor utama yang berkontribusi pada pencapaian ini. Salah satu faktor utama adalah peningkatan kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban mereka dalam membayar pajak. Kesadaran ini diperkuat oleh berbagai inisiatif yang dilakukan oleh Bapenda Sumsel, seperti sosialisasi pajak, pelatihan, dan penggunaan teknologi untuk memudahkan proses administrasi pajak.

Selain itu, adanya optimalisasi potensi di berbagai sektor juga menjadi salah satu faktor penting. Sejumlah sektor yang memiliki potensi besar seperti Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-KB) berhasil memberikan kontribusi signifikan terhadap realisasi pajak. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam mengidentifikasi dan memaksimalkan potensi pajak telah berhasil dijalankan.

Tantangan dan Evaluasi

Meskipun realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai di atas target, masih ada beberapa sektor yang belum mencapai 100% dari target yang ditetapkan. Seperti Pajak Rokok, BBN-KB, dan Pajak Alat Berat yang masih berada di bawah target.

Untuk mengatasi hal ini, Bapenda Sumsel akan melakukan evaluasi terhadap sektor-sektor tersebut. Evaluasi ini bertujuan untuk menemukan penyebab rendahnya realisasi pajak di sektor-sektor tersebut, sehingga dapat diambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja di tahun berikutnya.

Strategi Peningkatan Pajak di Tahun 2026

Dalam rangka meningkatkan realisasi pajak di tahun 2026, Bapenda Sumsel akan mengembangkan strategi yang lebih efektif dan inovatif. Beberapa strategi yang akan diterapkan antara lain:

  • Peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
  • Penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah proses administrasi dan pemungutan pajak.
  • Pelaksanaan program sosialisasi pajak yang lebih masif dan berkelanjutan.
  • Peningkatan koordinasi dengan pihak swasta dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran pajak.

Dengan strategi-strategi ini, diharapkan realisasi pajak daerah di Provinsi Sumatra Selatan pada tahun 2026 dapat mencapai target yang lebih tinggi lagi, bahkan melebihi capaian tahun 2025.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan