Refleksi Seni Akhir Tahun 2025: Dari Lawang Borotan ke Kampus Palembang

Refleksi Seni Akhir Tahun 2025: Dari Lawang Borotan ke Kampus Palembang

DKP Palembang Bergerak Tanpa Payung Hukum

Dewan Kesenian Palembang (DKP) mencatatkan periode paling padat dan aktif sepanjang sejarahnya, meskipun Peraturan Daerah (Perda) Kesenian belum juga terealisasi. Dalam kurun waktu 2024 hingga 2025, DKP terus bergerak tanpa jeda, menggelar berbagai kegiatan yang mencakup puisi, mural, parade bunyi, UMKM, isu lingkungan hidup, hingga kerja-kerja akademik dan advokasi kebijakan.

Ketua DKP Palembang Muhammad Nasir menjelaskan bahwa komitmen pasangan Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS) sejak Pilkada telah menjadi dasar dari pergerakan ini. Pasangan tersebut menandatangani pakta integritas sembilan poin untuk kebangkitan Palembang, salah satunya berkaitan dengan pemajuan kebudayaan dan pemberian honorarium bagi pelaku seni. Komitmen ini kemudian diwujudkan melalui pembentukan Tim 11 yang beranggotakan budayawan dan sejarawan.

"Dalam arus itulah DKP bergerak bukan sekadar sebagai mitra pemerintah, melainkan sebagai 'mesin lapangan' yang memastikan seni tetap hidup, meski payung hukumnya belum hadir," ujarnya.

Dinamika Internal dan Regenerasi

Tahun 2024 dimulai dengan dinamika internal organisasi. DKP membuka pendaftaran calon ketua dengan semangat regenerasi dan revitalisasi seni budaya Palembang. Proses ini berujung pada terpilihnya Muhammad Nasir secara aklamasi. Pelantikan kepengurusan DKP periode 2025–2030 dilakukan oleh Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, pada 16 Mei 2025.

Nasir memimpin organisasi dengan struktur besar sekitar 67 pengurus, 16 pembina, serta enam komite aktif sastra, seni rupa, musik, teater, tari, dan film. Dalam waktu lebih dari satu tahun, DKP menggelar rangkaian kegiatan yang hampir tanpa jeda.

Beragam Kegiatan Seni dan Budaya

Beberapa kegiatan yang digelar DKP antara lain:

  • Hari Puisi Nasional 2025 bertajuk “Lawang Borotan Membara oleh Kata”
  • Perayaan #BanjirGaris dan Bulan Menggambar, yang mengubah Gedung Kesenian menjadi “lautan garis dan warna”
  • Parade Bunyian 2025 di Lawang Borotan, kolaborasi lintas generasi bersama komunitas Kawan Lamo
  • Lomba Mural Grafiti Wali Kota Palembang (Juli 2025) sebagai upaya antisipasi vandalisme sekaligus ruang ekspresi generasi muda
  • Lomba lukis dan mewarnai bertema pahlawan nasional asal Sumatera Selatan di Museum SMB II dengan total hadiah puluhan juta rupiah
  • Keterlibatan aktif dalam Festival Kreatif Sriwijaya 2025, kegiatan PKK Palembang, serta festival UMKM dan wastra lokal, termasuk promosi kain jumputan Palembang
  • Program seni dan lingkungan seperti Earth Day 2025 bersama Green Generation Sumsel, pengukuhan 13 Duta Generasi Hijau Sumsel, serta kolaborasi seni berbasis isu keberlanjutan bumi
  • Kerja akademik melalui MoU dengan HISKI Sumsel, kolaborasi dengan FKIP Universitas Tridinanti, serta program magang mahasiswa Universitas PGRI Palembang
  • Produksi wacana publik melalui puluhan podcast kebudayaan, membahas dinamika seniman, teater SMB II : Harimau yang Tak Dapat Dijinakkan, hingga estetika bahasa dan etika jurnalistik
  • Pekan Seni 2025 digelar di Lawang Borotan pada November 2025 selama tiga hari dengan 15 sesi kegiatan, melibatkan sekitar 1.000 seniman, dan ditutup dengan pertunjukan Wayang Palembang

Tantangan dan Harapan

Meskipun banyak kegiatan yang berhasil digelar, satu pekerjaan rumah terus membayang yaitu Perda Kesenian. DKP telah melakukan audiensi dengan Bapemperda DPRD Kota Palembang terkait pengajuan Raperda Pemajuan Kesenian oleh Dinas Kebudayaan. Raperda tersebut bahkan telah dilengkapi dengan naskah akademik.

Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, Raperda Kesenian kembali tertahan. Masuknya dua Raperda tambahan dalam Propemperda 2025 serta tarik-ulur dengan Raperda Kebudayaan membuat payung hukum kesenian kembali tertunda.

Sejak periode kepengurusan DKP sebelumnya hingga kini, Perda Kesenian lebih sering hadir sebagai wacana ketimbang kebijakan nyata. Meski regulasi belum lahir, DKP justru mencatatkan pengakuan publik. Organisasi ini menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Palembang sebagai komunitas yang berkontribusi bagi perkembangan budaya dan pariwisata.

DKP juga aktif dalam kegiatan sosial, seperti konser amal seniman Palembang untuk korban banjir di Sumatera serta aksi berbagi makan gratis bersama Masjid Baiturrahman Bank Raya.

Tahun 2026 sebagai Titik Krusial

Tahun 2026 kini dipandang sebagai titik krusial. Di kalangan seniman mulai mengemuka wacana tekanan publik yang lebih kuat agar eksekutif dan legislatif serius melahirkan Perda Kesenian. Kehadiran Raperda Kebudayaan bahkan dinilai berpotensi kembali menunda kepentingan spesifik dunia seni.

Namun satu hal telah terbukti: tanpa Perda, DKP tetap berjalan. Dari puisi hingga parade bunyi, dari mural hingga wayang, dari kampus hingga UMKM—denyut seni Palembang masih menyala, bahkan ketika payung hukumnya belum turun dari langit kebijakan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan