
Di tengah duka yang menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), sebuah peristiwa tragis terjadi yang mengakibatkan kematian seorang anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa. Mohammad Bimo Saputra, seorang pemuda berusia 17 tahun, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok secara brutal oleh sekelompok orang di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat (26/12) dini hari.
Bimo adalah warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Ia dikenal sebagai kader muda aktif dalam organisasi Pagar Nusa. Peristiwa nahas ini terjadi setelah Bimo mengikuti kopi darat (kopdar) anggota Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, pada Kamis (25/12) malam.
Menurut Wakil Ketua Pagar Nusa Kota Semarang, M. Ichwan, setelah acara selesai sekitar pukul 00.00 WIB, Bimo ikut mengantar teman-temannya pulang ke arah Karangawen. Di tengah perjalanan, rombongan Bimo diduga diteriaki dan dikejar oleh sekelompok orang. Pengejaran disertai pelemparan batu hingga rombongan terpencar dan masuk wilayah Pasar Mranggen.
Peristiwa terparah terjadi di fly over Ganefo. Di lokasi tersebut, Bimo diduga ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah jatuh, korban langsung dikeroyok oleh puluhan orang. Dia dipukul, ditendang, diinjak, bahkan dipukul menggunakan papan skateboard hingga tidak berdaya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen. Sayangnya, nyawa Bimo tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah Bimo dimakamkan pada Jumat (26/12) sore. Kepergian Bimo meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta keluarga besar Pagar Nusa dan NU. Menurut Ichwan, kehilangan Bimo merupakan kerugian besar bagi organisasi dan perjuangan ulama.
- "Satu kader NU telah gugur. Satu penerus perjuangan ulama telah menjadi korban kekejian," ujar Ichwan dengan suara sedih.
Pagar Nusa menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil. Organisasi bela diri di bawah naungan NU ini menilai kematian Bimo bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan serangan terhadap kader muda yang sedang menjalani pembinaan dan disiplin.
- "Pagar Nusa berduka, Pagar Nusa tidak terima. Kami menuntut keadilan dan penegakan hukum setegak-tegaknya," tegas Ichwan.
Hingga saat ini, kasus kematian Bimo masih dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat dan keluarga besar NU berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan adil agar keadilan bisa ditegakkan.
Peristiwa ini juga memicu gelombang dukungan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, aktivis, dan organisasi lainnya. Banyak yang menyampaikan rasa prihatin atas kematian Bimo dan menyerukan agar kekerasan di masyarakat segera dihentikan.
Selain itu, banyak pihak mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Bimo. Mereka menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak nilai-nilai kehidupan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Keluarga Bimo juga mengungkapkan kesedihan mereka. Mereka berharap keadilan bisa segera diperoleh dan pelaku kekerasan bisa dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, kasus ini menjadi peringatan penting bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya menjaga perdamaian dan menghindari tindakan kekerasan. Bimo, sebagai kader muda yang berkomitmen pada nilai-nilai Pancasila dan NKRI, meninggalkan jejak yang akan selalu diingat oleh banyak orang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar