
Tragedi di Stasiun Citayam: Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas, Ibu Muda SPG Jadi Tersangka
Seorang wanita muda berinisial OMY (23) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembuangan jasad bayi yang baru saja dilahirkannya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Stasiun Citayam, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Mayat bayi ditemukan pada Senin (1/12/2025), dan akhirnya diketahui bahwa pelaku adalah ibu kandungnya sendiri.
OMY, yang saat ini bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG), mengakui bahwa ia membunuh bayinya dengan cara menenggelamkannya ke dalam air. Hal ini dilakukan karena rasa malu terhadap hubungan gelap yang ia lalui bersama pacarnya. Sang kekasih kabur dan tidak bertanggung jawab saat waktu persalinan tiba.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, OMY melahirkan anaknya sendiri di kosnya tanpa sepengetahuan siapa pun. Setelah melahirkan, ia merasa stres dan malu. Akibatnya, beberapa hari kemudian, ia memutuskan untuk membunuh bayinya.
Di dalam tas yang dibawa oleh pelaku, polisi menemukan secarik surat yang berisi ratapan penyesalan sang ibu. Dengan hati hancur, ia meminta agar bayinya dikuburkan secara layak. Surat tersebut berisi permohonan maaf dan kesedihan yang mendalam.
Saat ini, OMY telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 341 KUHP. Ancaman pidana yang bisa diterima adalah penjara paling lama 15 tahun atau denda hingga Rp3 miliar.
Kasus Penemuan Bayi di Ciamis
Selain kasus di Depok, ada juga laporan tentang penemuan bayi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Berbeda dengan nasib bayi di Stasiun Citayam, bayi yang ditemukan di Ciamis dalam kondisi masih hidup.
Warga Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di halaman Masjid Al Ibrahim, Dusun Cigobang, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari. Bayi yang diperkirakan berusia sekitar dua hari itu pertama kali ditemukan oleh jemaah yang hendak melaksanakan salat subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak Puskesmas Panawangan dan aparat setempat. Setelah mendapat laporan, bayi langsung dievakuasi dan mendapat perawatan medis di Puskesmas Panawangan. Saat ini, bayi tersebut dinyatakan sehat, namun membutuhkan perlengkapan dasar seperti pakaian dan susu formula.
Beberapa unsur terlibat dalam penanganan kasus ini, antara lain Pemerintah Kecamatan dan Desa Panawangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TAGANA Kabupaten Ciamis, Banser, serta masyarakat sekitar. Hingga berita ini diturunkan, bayi tersebut masih dalam perawatan tenaga medis. Aparat terkait terus melakukan koordinasi untuk penanganan lanjutan.
Peringatan Penting
Kasus-kasus seperti ini menjadi catatan keprihatinan sekaligus peringatan tentang betapa rentannya kondisi mental dan dukungan sosial bagi perempuan dalam situasi krisis. Isu-isu seperti ini sering kali muncul dari ketidakmampuan sistem untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang memadai kepada mereka yang sedang menghadapi tantangan besar dalam kehidupan mereka.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar