
Tingkat Okupansi Hotel di Yogyakarta Jelang Nataru Masih Rendah
Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini angka reservasi hotel untuk periode 2031 Desember baru mencapai kisaran 3050 persen. Hal ini menunjukkan tren yang belum menggembirakan, terutama jika dibandingkan dengan periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tahun sebelumnya.
Deddy menjelaskan bahwa meskipun Kementerian Perhubungan memprediksi pergerakan sebanyak 5 juta orang ke Kota Yogyakarta, ia mengkritisi bahwa prediksi tersebut tidak serta merta berbanding lurus dengan tingkat hunian hotel anggota PHRI. Menurutnya, faktor utama yang menyebabkan penurunan okupansi adalah maraknya akomodasi non-hotel seperti homestay, vila, hingga kos-kosan harian yang tidak terkendali.
Penyebab Kebocoran Okupansi
Menurut Deddy, pertumbuhan akomodasi non-hotel yang pesat telah menjadi penyebab "kebocoran" okupansi hotel. Meskipun prediksi jumlah pengunjung bisa tercapai, tidak semua dari mereka akan menginap di hotel. Banyak dari mereka memilih alternatif akomodasi lain yang lebih murah dan fleksibel.
Ia juga menyoroti bahwa akomodasi tak berizin tersebut dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. "Mereka bisa jual murah karena biaya operasional rendah. Jika resmi, diperlakukan sama dengan kita, ada izin lengkap, bayar pajak, kita enggak masalah," ujarnya.
Strategi Pengelola Hotel
Meski demikian, Deddy menyebut bahwa pihaknya tetap berharap adanya lonjakan wisatawan yang datang secara mendadak atau walk-in guest yang dapat meningkatkan tingkat okupansi di detik-detik akhir. "Semoga sekarang kan modelnya walk-in guest, tidak melalui reservasi lagi. Itu yang kita harapkan, walk-in guest itu betul-betul ada," katanya.
Terkait tarif hotel jelang Nataru, Deddy menyebut bahwa penyesuaian harga mulai dilakukan per tanggal 20 Desember, mengikuti kenaikan harga bahan baku operasional. Pihaknya sudah sepakat tentang batas atas kenaikan tarif perhotelan, yakni maksimal 40 persen dari harga publish. Namun, banyak pengelola hotel memilih strategi wait and see dan tidak gegabah menaikkan harga hingga batas maksimal.
"Teman-teman juga wait and see, melihat dulu situasi dan kondisinya. Kalau menaikkan setinggi 40 persen tapi daya beli masyarakat enggak ada, mungkin dia hanya menaikkan 10 persen atau 20 persen," tambahnya.
Prediksi dan Harapan
Deddy mengungkapkan bahwa untuk periode tanggal 20 hingga 29 Desember, kondisi reservasi tergolong cukup baik. Namun, jika dibandingkan dengan data reservasi pada tahun lalu, terdapat penurunan sekitar 1015 persen pada tahun ini.
Ia berharap agar pola wisatawan yang datang secara mendadak dapat membantu meningkatkan okupansi di akhir periode. Selain itu, ia juga mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan akomodasi tak berizin agar tidak terus berkembang tanpa pengawasan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar