Respons Bupati Majalengka Eman Suherman terkait PDIP yang Pergi

Respons Bupati Majalengka Eman Suherman terkait PDIP yang Pergi

Penjelasan Bupati Majalengka Terkait Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Bupati Majalengka, Eman Suherman, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait aksi walk out (WO) yang dilakukan oleh Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka. Aksi tersebut terjadi saat membahas pencabutan Perda Dana Cadangan Investasi. Eman menegaskan bahwa seluruh tahapan pengambilan keputusan telah dilalui secara sah dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Paripurna sudah dilaksanakan, itu keputusan bersama. Memang ada Fraksi PDIP yang secara khusus menyoroti dana cadangan, mungkin karena tidak sepaham atau belum memahami secara utuh,” ujar Eman. Ia menjelaskan bahwa inti dari keberatan Fraksi PDIP terletak pada permintaan kejelasan arah penggunaan dana cadangan yang dicabut. Namun, ia menilai bahwa masalah tersebut sejatinya merupakan ranah Panitia Khusus (Pansus), bukan diperdebatkan kembali di forum paripurna.

Eman juga menyampaikan bahwa Pemda Majalengka telah menjelaskan rencana pembangunan dan alasan pencabutan dana tersebut. “Pertanyaannya kan soal arah penggunaan dana cadangan yang dicabut. Padahal itu menjadi bagian internal Pansus. Pansus ini kan sudah berjalan, bergerak, ke mana-mana,” jelasnya.

Ia bahkan mengaku mempertanyakan munculnya isu tersebut di paripurna. Sebab, berdasarkan hasil konsultasi Pansus ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), tidak diperkenankan adanya tambahan pasal yang mengatur secara spesifik arah penggunaan dana cadangan dalam Perda. “Kalau memang hasil konsultasi Pansus ke Kemenkumham menyatakan tidak setuju ada tambahan pasal soal arah penggunaan, seharusnya persoalan itu disampaikan ke Kemenkumham, bukan dimunculkan di sini,” tegas Eman.

Proses Pembahasan Raperda yang Telah Diikuti Seluruh Unsur Terkait

Eman menegaskan bahwa proses pembahasan Raperda telah diikuti oleh seluruh unsur terkait, termasuk Fraksi PDIP. Bahkan, sejumlah anggota Fraksi PDIP disebut telah menandatangani hasil pembahasan, selain satu orang yang tidak menandatangani hasil pansus tersebut. “Artinya mereka ikut dalam tahapannya. Informasinya ada juga fraksi dari PDIP sudah menandatangani. Jadi ini keputusan bersama,” katanya.

Meski demikian, Eman mengaku tetap mengapresiasi sikap kritis Fraksi PDIP. Ia menilai aksi walk out tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk kepedulian terhadap pengelolaan keuangan daerah. “Dinamika pemerintahan itu wajar, dan ini justru bagus. Ini bentuk perhatian Fraksi PDIP agar pemerintah hati-hati menggunakan uang rakyat,” ucapnya.

Komitmen Bupati untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Eman menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Majalengka Dena M. Ramdhan memiliki komitmen kuat membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. “Uang ini adalah uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan sebesar-besarnya kepada rakyat,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran soal penggunaan dana cadangan, Eman menjelaskan bahwa dana tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah dan dibahas kembali dalam mekanisme Perubahan APBD, yang melibatkan DPRD, termasuk Badan Anggaran (Banggar). Dana sebesar Rp173,4 miliar itu baru dapat mulai dipakai secara legal dalam APBD-P 2026, setelah melalui musrenbang perubahan, pembahasan Banggar, hingga KUA-PPAS perubahan. Saat itu, ada pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang lebih detail terkait juga pendanaan uang tersebut.

“Kalau ada muatan-muatan tertentu, sampaikan nanti di sana. Dibahas bersama Banggar dan dewan,” ujarnya.

Langkah Pencabutan Dana Cadangan Berdasarkan Rekomendasi BPK

Lebih jauh, Eman menegaskan bahwa langkah pencabutan dana cadangan juga merupakan bagian dari tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku khawatir jika dana terlalu lama mengendap, berpotensi ditarik oleh pemerintah pusat. “Kami hanya melaksanakan amanat dari BPK. Apalagi sekarang Pak Menteri Purbaya sangat ketat. Uang yang mengendap bisa ditarik. Bahasa itu sudah muncul, dan itu yang justru kami khawatirkan,” ungkapnya.

Eman memastikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan keputusan diambil secara sah sesuai mekanisme yang berlaku. Menutup pernyataannya, Eman menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antara eksekutif dan legislatif. “Komunikasi dengan legislatif harus terus dijaga. Pemerintah daerah dan DPRD harus bersama-sama. Kita bermuara untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi bupati. Mari tingkatkan pelayanan kepada publik,” pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan