
Ringkasan Berita:
- Ressa Rizky Rosano (24) menggugat Denada dengan klaim sebagai anak kandung dan menuntut Rp7 miliar karena merasa ditelantarkan selama puluhan tahun.
- Manajemen Denada menyebut perkara ini sebagai persoalan keluarga dan meminta publik menghormati privasi serta memberi ruang bagi Denada untuk menyikapinya.
- Denada telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mempelajari dan menghadapi gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
nurulamin.pro, JAKARTA-Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan memberikan respons terkait gugatan seorang pria bernama Ressa Rizky Rosano (24).
Ressa Rizky Rosano (24) mengklaim dirinya adalah anak kandung wanita yang akrab disapa Denada tersebut.
Warga Banyuwangi, Jawa Timur, ini mengaku sudah diterlantarkan puluhan tahun oleh Denada yang disebutnya sang ibu.
Sebagai wujud 'balas dendam' Ressa pun menuntut Denada uang sebesr Rp 7 miliar karena sudah menelantarkannya sekian lama.
Akibat diterlantarkan, dia mengaku harus hidup di gudang dan putus kuliah karena sudah diterlantarkan selama ini.
Respons Denada
Denada merespons tuntutan itu melalui perwakilan manajemennya, Risna Ories.
Ia mengaku prihatin atas isu yang berkembang dan menilai persoalan tersebut masuk dalam ranah keluarga.
“Kami sangat prihatin dengan isu publik yang beredar. Sebenarnya ini adalah persoalan keluarga,” ujar Risna Ories kepada awak media, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, setiap keluarga memiliki cerita dan privasi masing-masing yang perlu dihormati.
Denada Belum Muncul ke Publik
Risna menjelaskan, situasi yang dihadapi Denada bukan perkara mudah untuk dijalani.
Hal itu menjadi alasan Denada belum memberikan pernyataan langsung ke hadapan publik.
“Kondisi ini tidak mudah bagi Denada. Karena itu, ia belum tampil memberikan klarifikasi secara langsung,” kata Risna.
Minta Ruang dan Waktu
Manajemen meminta pengertian publik agar Denada diberi kesempatan untuk menelaah persoalan tersebut secara menyeluruh.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami memohon agar Denada diberikan ruang dan waktu untuk menyikapi perkara ini secara proporsional dengan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujarnya.
Tunjuk Kuasa Hukum
Risna menegaskan, Denada telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan Ressa Rizky di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Saat ini Denada bersama tim hukum sedang mempelajari dan menelaah secara cermat isi gugatan sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati,” jelasnya.
Ucapan Terima Kasih untuk Dukungan Publik
Di akhir pernyataannya, Risna Ories menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan dan doa untuk Denada.
“Terima kasih atas perhatian, empati, dan pengertian yang diberikan. Dukungan tersebut sangat berarti bagi Denada,” pungkasnya. (Ari).
Baca berita nurulamin.prolainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar