Respons Kapolres Ternate soal Kebiasaan Tutup Jalan Warga

Penanganan Pesta Ronggeng di Ternate oleh Polres

Polres Ternate telah mengambil langkah-langkah yang jelas dalam menangani kebiasaan masyarakat setempat yang sering melakukan pesta ronggeng. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan himbauan melalui media sosial agar acara pesta tersebut harus ditutup pada pukul 12.00 malam.

Himbauan ini disampaikan secara tegas oleh Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, yang merespons kebiasaan warga setempat. Dalam rilis akhir tahun 2025, ia menyatakan bahwa jam 12 malam menjadi batas waktu untuk pelaksanaan pesta ronggeng.

  • Isi imbauan yang dikeluarkan jelas dan tegas, yaitu acara pesta ronggeng tidak boleh dilanjutkan setelah pukul 12 malam. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain itu, para Bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan juga diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat memahami aturan yang diberlakukan dan dapat berpartisipasi dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

  • Para Bhabinkamtibmas memiliki peran penting dalam menyosialisasikan aturan terkait pesta ronggeng. Mereka juga bertugas untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara melaporkan kegiatan yang dianggap tidak sesuai aturan.

Selain itu, nomor handphone (HP) dari petugas juga disebarluaskan agar masyarakat dapat langsung melaporkan adanya pesta ronggeng di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membantu penegakan aturan.

Saat ini, pihak Polres Ternate juga telah membentuk tim pamapta yang akan turun ke lapangan ketika masyarakat melaporkan keluhan. Tim ini bertugas untuk memantau dan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk.

  • Tim pamapta akan bertindak cepat dan efektif dalam menangani keluhan masyarakat. Mereka akan bekerja sama dengan aparat lainnya untuk memastikan kebijakan yang diterapkan dapat dijalankan dengan baik.

Disamping itu, para Kapolsek juga wajib melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi di mana acara pesta ronggeng sering dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dikeluarkan benar-benar ditaati oleh masyarakat.

Selain pesta ronggeng, masalah tutup jalan yang sering dilakukan juga menjadi perhatian khusus Polres Ternate. Untuk menangani hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bersama-sama melakukan penertiban.

  • Soal tutup jalan, Polres Ternate sudah berkoordinasi dengan Dishub dan akan melakukan penertiban bersama dengan izin yang ada. Ini merupakan langkah kolaboratif untuk menjaga ketertiban umum.

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kebiasaan pesta ronggeng dan tutup jalan dapat diminimalkan sehingga masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman dan nyaman.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan