
Keluarga Korban Kecelakaan Beruntun Di Lebak Buka Suara
Keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung, Lebak, akhirnya buka suara terkait peristiwa yang menimpa almarhum Sumar. Sumar adalah warga Kampung Parage, Desa Parage, Kecamatan Cikulur, yang meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas Kabupaten Serang, pada Rabu (31/12/2025). Setelah mendapatkan perawatan medis, almarhum meninggal dunia akibat tertabrak mobil yang diduga dikendarai oleh anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Gerindra.
Iman, salah satu anak Sumar, mengaku kehilangan atas kepergian ayahnya tersebut. "Secara perasaan kami merasa kehilangan, rencana Allah begitu cepat," ucapnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (31/12/2025). Iman juga menyebutkan bahwa warga setempat yang berada di lingkungan Parage juga merasa kehilangan almarhum.
Menurut Iman, almarhum sedang dalam perjalanan pulang setelah bersilaturahmi dengan keluarganya di Parung Bogor. "Setelah silaturahmi dari sana, mau arah pulang pas kejadian itu," ujarnya.
Tanggung Jawab Keluarga Penabrak
Iman menyatakan bahwa keluarga yang menabrak ayahnya sudah bertanggung jawab. "Alhamdulilah sampai saat ini sudah ada tanggung jawabnya, dari mulai mengantarkan ke rumah, termasuk tanggung jawab di RS juga," katanya.
Namun, keluarga juga menyampaikan kekecewaan terhadap pihak RSUD Adjidarmo Lebak yang dinilai lambat memberikan penanganan. Iman mengungkapkan bahwa sebelum korban dilarikan ke RS Hermina Ciruas Serang, ayahnya sempat dibawa ke RSUD Adjidarmo. Setibanya di RSUD Adjidarmo, pihak rumah sakit dinilai kurang merespons terhadap pasien, kurang lebih selama lima jam menunggu, dari pukul 16.00-20.00 WIB.
"Awalnya di RSUD Adjidarmo, cuma kami kecewa kondisi almarhum sedang kritis, tapi sangat lambat penanganan. Sampai lama menunggu, tapi pihak RSUD tidak ada jawaban," katanya. "Makanya waktu itu kami sama keluarga yang menabrak, musyawarah membawa ke RS Hermina Ciruas."
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, mengungkapkan kecelakaan bermula saat pengemudi mobil hendak pulang dari arah Ona Rangkasbitung ke Kampung Kopo, Kabupaten Serang. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, yang melibatkan satu unit mobil Honda Jazz bernopol B 1211 SDI dan tiga sepeda motor.
Akibatnya, lima orang mengalami luka-luka, termasuk satu orang anak yang ikut menumpangi sepeda motor. Pengemudi mobil Honda Jazz itu berinisial MRH (16), seorang pelajar kelas III SMA, warga Kampung Calingcing, Dusun Kopo, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Mobil bernopol B 1211 SDI itu, berusaha menyalip kendaraan di depannya tepatnya di Jalan Raya Citeras-Rangkasbitung. Namun, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan masuk ke jalur berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor yang sedang melintas.
"Pengemudi dari arah Ona hendak pulang ke Kampung Kopo. Saat mencoba menyalip kendaraan lain, mobil tidak terkendali dan mengambil jalur lawan, sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya dalam sambungan telepon, Selasa (29/12/2025).
Aris juga menyebutkan bahwa pengemudi mobil tersebut masih di bawah umur. "Benar, yang bersangkutan masih di bawah umur pelajar kelas III SMA, dan merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Serang," ujarnya.
Korban Kecelakaan Beruntun
Aris mengatakan, ada lima orang penumpang sepeda motor yang terlibat kecelakaan beruntun tersebut. Empat orang dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSUD) Adjidarmo, sementara satu orang dilarikan ke RS Hermina Ciruas. "Empat orang ke RSUD Adjidarmo, nah yang satu lagi ke RS Hermina Serang karena mengalami pendarahan," katanya dalam sambungan telepon, Rabu (31/12/2025).
Menurut Aris, empat orang yang dirawat di RSUD Adjidarmo baru satu orang yang sudah pulang, sementara tiga orang lainnya masih dalam perawatan. "Infonya satu orang sudah pulang, tinggal tiga orang lagi yang masih dirawat," ujarnya.
Aris mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, pengendara mobil yang masih di bawah umur langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Usai dimintai keterangan, orang tua pengendara mobil tersebut yang juga anggota DPRD Kabupaten Serang itu meminta permohonan dipulangkan karena anak tersebut masih di bawah umur.
"Langsung kita amankan, kita mintai keterangan. Karena malam itu ada permohonan dari orang tua, kita kasih wajib lapor," pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar