Respons Kemenag Jateng Terkait Video Zikir Jemaah Semarang di Candi Prambanan

Respons Kemenag Jateng Terkait Video Zikir Jemaah Semarang di Candi Prambanan

Komentar dan Tanggapan atas Video Viral di Candi Prambanan

Beberapa waktu lalu, sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan sejumlah jemaah dari Semarang yang melantunkan zikir dan kalimat tayyibah di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta. Dalam video tersebut, terlihat sembilan orang duduk bersila dalam dua baris. Mereka mengenakan pakaian lengan panjang dan duduk tepat di depan bangunan candi. Mereka membaca kalimat zikir dengan suara cukup keras, yang menarik perhatian para wisatawan.

Tidak hanya itu, ada satu pria di barisan depan yang sedang membaca doa sambil memperagakan tangannya ke atas, diarahkan ke bangunan candi. Hal ini menjadi sorotan karena aktivitas tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma dan etika di ruang sakral.

Penjelasan dari Kemenag Jawa Tengah

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama harus segera dibicarakan secara baik dan mencari titik temu bersama. Ia juga meminta kepada para tokoh agama untuk bisa memitigasi adanya kejadian tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Lebih baik ditabayyunkan (klarifikasi) jadi, supaya kita saling bersinergi. Saya kira dengan pihak keamanan juga sama,” ujarnya setelah acara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-80 di halaman kantor wilayah Kemenag Jateng, Kota Semarang, Sabtu (3/1/2026).

Ia menegaskan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Jawa Tengah selama ini tetap kondusif. Meskipun ada kejadian tersebut, ia berharap kondisi ini tetap dijaga terlebih menjelang bulan puasa pada Februari 2026.

“Alhamdulillah Jawa Tengah kondisinya kondusif,” katanya.

Pandangan dari Kesbangpol Jateng

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Pradhana Agung Nugraha, menjelaskan bahwa kebebasan beragama sudah dijamin dalam undang-undang atau merupakan hak konstitusional bagi setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilepaskan dari aturan dan nilai lokalitas wilayah, terutama sikap untuk menjaga toleransi beragama dengan tetap menghormati ruang sakral.

“Kebebasan beribadah dijamin undang-undang. Namun, wajib memperhatikan ruang dan sensitivitas tempat,” bebernya.

Perspektif dari Lembaga Kajian Keberagaman

Eksekutif Esa Insan Indonesia (EIN) Institute Kota Semarang, lembaga yang fokus pada kajian keberagaman dan kebebasan beragama, juga turut menyoroti kejadian tersebut. Menurut Direktur Eksekutif EIN Institute Kota Semarang Ellen Nugroho, tanpa mengecilkan semangat spiritualitas kelompok masyarakat yang berdzikir, seharusnya mereka menyadari bahwa hidup dalam masyarakat yang plural membutuhkan kesadaran soal etika bertetangga dalam beragama.

Terdapat konsep keadilan ruang dan kesadaran tentang relasi kuasa. Candi Prambanan bukan sekadar tumpukan batu atau destinasi wisata biasa, tempat ini merupakan ruang sakral bagi umat Hindu.

“Jadi perlu ada kesadaran, ketika memasukinya sebagai umat non-Hindu, kita sedang masuk ke ruang sakral agama lain. Sama seperti kalau umat non-Islam kalau masuk masjid juga mesti hormat pada kesakralannya, tidak sembarangan menjalankan ritual agama atau keyakinan yang berbeda di sana,” katanya.

Ia merinci, persoalan ini bukan boleh atau tidak boleh begitu melainkan etis atau tidak. Kelompok “unggul dalam relasi kuasa”, seharusnya perlu belajar menahan diri.

“Jangan sampai ada tindakan kita yang melukai perasaan keadilan sosial dari kelompok religius yang lebih sedikit jumlahnya,” bebernya.

Pandangan dari Yayasan eLSA

Direktur Yayasan Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin, mengatakan, aktivitas melantunkan zikir dan tahlil di Candi Prambanan bukan persoalan benar atau salah dalam sudut pandang agama, tetapi seharusnya ada upaya untuk menjaga sensitifitas dan toleransi.

“Perlu diketahui pula tindakan tersebut sebagai praktik toleransi atau intoleransi,” jelasnya.

Ia juga mempertanyakan sensitifitas para orang-orang dalam video tersebut. Namun, untuk menjawab pertanyaan itu tentu harus mengetahui latar belakang dan motif mereka.

“Perlu ditelaah baik dari latar belakang dan motif yang disampaikan oleh mereka yang berzikir di depan Candi Prambanan,” terangnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan