RI dan 5 Anggota OKI Desak Israel Hentikan Penindasan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Keprihatinan Global terhadap Situasi Kemanusiaan di Jalur Gaza

Pemerintah Indonesia bersama lima negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), yaitu Yordania, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir, menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza. Mereka menilai bahwa situasi di sana semakin memprihatinkan akibat cuaca buruk dan kurangnya akses kemanusiaan yang memadai.

Cuaca Buruk Memperparah Krisis Kemanusiaan

Badai dan cuaca tidak stabil yang melanda wilayah tersebut telah memperburuk krisis kemanusian. Hampir 1,9 juta pengungsi tinggal di tempat penampungan yang tidak layak. Tenda-tenda pengungsian tergenang air, dan paparan suhu dingin serta kekurangan gizi meningkatkan risiko kesehatan bagi warga setempat. Wabah penyakit juga menjadi ancaman besar, terutama bagi anak-anak, perempuan, lansia, dan individu dengan kondisi medis khusus.

Dukungan untuk Operasi Organisasi Kemanusiaan Internasional

Para menteri luar negeri dari enam negara tersebut menegaskan dukungan penuh mereka terhadap operasi organisasi kemanusiaan internasional, termasuk badan PBB. Mereka menuntut Israel agar memastikan bahwa lembaga-lembaga ini dapat beroperasi tanpa batasan. Setiap upaya menghambat operasi mereka dinilai tidak dapat diterima.

Mereka juga menyerukan komunitas internasional untuk segera memberikan bantuan kemanusiaan secara penuh dan tanpa hambatan ke Jalur Gaza. Hal ini dilakukan melalui PBB dan badan-badannya, serta melalui rehabilitasi infrastruktur dan rumah sakit. Pembukaan penyeberangan Rafah di kedua arah juga diminta sebagai bagian dari rencana perdamaian.

Pencabutan Izin Organisasi Kemanusiaan oleh Israel

Pemerintah Israel telah mengumumkan akan mencabut izin 37 organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Organisasi seperti Doctors Without Borders (MSF), Norwegian Refugee Council, World Vision International, CARE, dan Oxfam akan dilarang beroperasi pada Maret 2026. Alasan utama adalah karena organisasi-organisasi tersebut menolak memberikan detail informasi tentang staf mereka yang merupakan warga Palestina.

Juru bicara Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel, Gilad Zwick, menyatakan bahwa beberapa staf organisasi kemanusiaan tersebut terkait dengan Hamas atau terlibat dalam terorisme. Israel memberikan tenggat waktu hingga Rabu tengah malam untuk menyerahkan daftar staf Palestina, meskipun Zwick meragukan kemungkinan kepatuhan organisasi tersebut.

Penolakan dari PBB terhadap Keputusan Israel

Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk, mengecam keputusan Israel untuk melarang operasi 37 organisasi kemanusiaan di Gaza. Ia menilai tindakan ini akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah sangat memprihatinkan. Peran organisasi kemanusian sangat penting dalam membantu rakyat Gaza, dan larangan ini akan membuat kondisi lebih buruk.

Kondisi Saat Ini di Gaza

Meskipun telah tercapai gencatan senjata antara Hamas dan Israel pada 10 Oktober 2025, kondisi di Gaza masih sulit. Israel berjanji mengizinkan masuknya 600 truk bantuan setiap hari, namun dalam praktiknya hanya 100 hingga 300 truk yang diizinkan melintas. Akibatnya, warga Gaza masih menghadapi kekurangan berbagai kebutuhan dasar.

Agresi Israel sejak Oktober 2023 hingga Oktober 2025 telah menewaskan lebih dari 71.200 warga Gaza, dengan sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Korban luka melampaui 171 ribu orang. Situasi ini menunjukkan betapa parahnya dampak konflik terhadap penduduk sipil di wilayah tersebut.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan