
nurulamin.pro.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia bersama lima negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya, seperti Yordania, Pakistan, Turki, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Mesir, mengingatkan Israel agar tidak melarang operasi organisasi kemanusian internasional di Jalur Gaza. Mereka menilai bahwa situasi kemanusiaan di wilayah tersebut semakin memburuk, bukan justru membaik.
Menteri Luar Negeri dari berbagai negara tersebut menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kondisi yang semakin memprihatinkan di Jalur Gaza. Hal ini diperparah oleh cuaca buruk yang melanda wilayah tersebut, termasuk hujan lebat dan badai. Kondisi ini membuat akses kemanusiaan menjadi sangat sulit.
Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa situasi cuaca yang tidak stabil telah memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza. "Banyak warga yang tinggal di tempat penampungan tidak memadai mengalami kesulitan ekstrem," ujar Kemlu RI dalam pernyataannya.
Cuaca buruk juga menyebabkan tenda-tenda pengungsian tergenang air dan bahkan terendam. Paparan suhu dingin serta kurangnya nutrisi meningkatkan risiko kesehatan bagi warga Gaza. Wabah penyakit pun mulai muncul, terutama pada anak-anak, perempuan, lansia, dan individu dengan kondisi medis khusus.
Menlu RI dan lima menlu dari negara OKI lainnya mengapresiasi upaya organisasi kemanusiaan internasional dan PBB dalam membantu warga Gaza. Meskipun kondisi di sana sangat sulit, mereka tetap berupaya keras untuk memberikan bantuan.
Para menlu menuntut Israel agar memungkinkan PBB dan LSM internasional beroperasi secara berkelanjutan dan tanpa batasan. "Setiap upaya untuk menghambat kemampuan mereka tidak dapat diterima," kata Kemlu RI.
Dukungan penuh mereka terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 juga disampaikan. Resolusi ini mendukung rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump untuk Gaza, yang bertujuan menuju penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Palestina.
Kemlu RI juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moral mereka. Mereka menekan Israel untuk segera mencabut pembatasan masuk dan distribusi pasokan penting seperti tenda, bahan tempat tinggal, bantuan medis, air bersih, bahan bakar, dan dukungan sanitasi.
Selain itu, para menlu menyerukan bantuan kemanusiaan segera, penuh, dan tanpa hambatan ke Jalur Gaza melalui PBB dan badan-badannya. Mereka juga menuntut rehabilitasi infrastruktur dan rumah sakit serta pembukaan penyeberangan Rafah di kedua arah sesuai Rencana Komprehensif Presiden Trump.
Pencabutan Izin
Pemerintah Israel mengumumkan bahwa mereka akan mencabut izin 37 organisasi kemanusian internasional yang beroperasi di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Seluruh organisasi tersebut diperintahkan menghentikan kegiatan mereka pada Maret 2026.
Beberapa organisasi yang akan dilarang antara lain Doctors Without Borders (MSF), Norwegian Refugee Council, World Vision International, CARE, dan Oxfam. Alasan pencabutan izin adalah karena organisasi-organisasi tersebut menolak menyerahkan detail informasi tentang staf mereka yang merupakan warga Palestina.
"Organisasi-organisasi ini menolak memberikan daftar karyawan Palestina mereka karena mereka tahu beberapa dari mereka terlibat dalam terorisme atau terkait dengan Hamas," kata juru bicara Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel, Gilad Zwick.
Israel memberikan tenggat waktu hingga Rabu tengah malam bagi ke-37 organisasi tersebut untuk menyerahkan daftar staf warga Palestina mereka. "Saya sangat ragu bahwa apa yang belum mereka lakukan selama 10 bulan, akan tiba-tiba mereka lakukan dalam waktu kurang dari 12 jam," ujar Zwick.
"Kami tentu tidak akan menerima kerja sama apa pun yang hanya untuk pamer, hanya untuk mendapatkan perpanjangan," tambah Zwick.
Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel mengatakan, mereka ingin "memperkuat dan memperbarui” peraturan yang mengatur kegiatan LSM internasional di wilayah Palestina. Hal itu menjadi dalih bagi mereka untuk meminta daftar staf warga Palestina di organisasi kemanusiaan internasional yang beroperasi di Jalur Gaza.
Pada Selasa (30/12/2025), Tel Aviv menyampaikan, setiap organisasi yang bertindak untuk mendelegitimasi Israel atau menyangkal peristiwa seputar serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, akan menjadi alasan untuk pencabutan izin operasional mereka. PBB telah angkat bicara soal keputusan Israel yang akan melarang beroperasinya 37 organisasi kemanusian internasional di Gaza.
"Penangguhan Israel terhadap sejumlah badan bantuan dari Gaza adalah keterlaluan,” kata Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Volker Turk pada Rabu (31/12/2025). Dia menyoroti pentingnya peran dan kontribusi dari setiap organisasi kemanusian yang beroperasi di Gaza. "Penangguhan sewenang-wenang tersebut membuat situasi yang sudah tidak dapat ditoleransi menjadi lebih buruk bagi rakyat Gaza," ujarnya.
Saat ini warga Gaza masih harus menanggung dampak dari konflik yang telah merenggut kehidupan, termasuk mata pencaharian mereka. Hamas dan Israel telah menyepakati gencatan senjata pada 10 Oktober 2025 lalu. Berdasarkan kesepakatan tersebut, Israel berjanji akan mengizinkan masuknya 600 truk bantuan kemanusian ke Gaza setiap harinya. Namun dalam praktiknya hingga saat ini, hanya 100 hingga 300 truk yang diizinkan melintas. Akibatnya kehidupan warga Gaza masih dilingkupi berbagai kekurangan.
Agresi Israel, yang berlangsung dari Oktober 2023 hingga Oktober 2025, membunuh lebih dari 71.200 warga Gaza. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Sementara korban luka melampaui 171 ribu orang.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar