Indonesia dan Peluang untuk Memperkuat Hak Asasi Manusia Global

Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, menyatakan keyakinannya bahwa Indonesia akan lebih cepat berbenah dalam hal penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) setelah diusulkan menjadi Presiden Dewan HAM PBB. Menurutnya, pencalonan ini bisa menjadi alat ukur kemajuan sekaligus pendorong percepatan pembenahan di dalam negeri.
Amelia menekankan pentingnya konsistensi dari pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang sesuai dengan standar HAM internasional. "Pemerintah perlu menunjukkan konsistensi melalui kebijakan yang selaras dengan standar HAM internasional, pelaporan yang transparan, serta kerja sama yang erat dengan lembaga pengawas nasional dan para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah diplomasi Indonesia di panggung internasional dengan nominasi tersebut. Nominasi ini, kata dia, mencerminkan kepercayaan yang kuat dari negara-negara anggota kawasan Asia-Pasifik terhadap peran dan komitmen Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global. "Proses pencalonan yang berjalan melalui mekanisme yang disepakati bersama juga menunjukkan bahwa Indonesia dipandang mampu menjadi jembatan dialog yang inklusif dan objektif dalam menghadapi isu-isu HAM yang kompleks," tambahnya.
Menurut Amelia, Indonesia sebagai negara berkembang yang independen dan tidak terikat pada kepentingan blok tertentu memiliki kesempatan untuk menegaskan kepemimpinan yang berpihak pada dialog, kerja sama multilateral, serta perlindungan HAM bagi semua pihak. Meski begitu, ia juga ingin menegaskan bahwa kritik publik adalah bagian dari ekosistem demokrasi. "Kritik menjadi pengingat agar komitmen HAM tidak berhenti pada diplomasi luar negeri, tetapi juga tecermin nyata di dalam negeri," jelasnya.
Peran Indonesia dalam PBB
Sebelumnya, Indonesia resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG) untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026. Penetapan ini mencerminkan kepercayaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda HAM di tingkat global.
Dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), disebutkan bahwa nominasi Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026 akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026. Jabatan tersebut akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Dalam kapasitas itu, Indonesia akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang. Indonesia saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024–2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan, Asia-Pacific Group memperoleh giliran memegang Presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026, sehingga penetapan Indonesia sejalan dengan pengaturan regional yang telah disepakati.
Kemlu menjelaskan bahwa dukungan luas negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejak Indonesia sebagai bridge builder dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen dan tidak berafiliasi pada kepentingan blok tertentu, serta komitmen konsisten Indonesia dalam memperjuangkan isu kemanusiaan di berbagai belahan dunia.
"Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional," lanjut keterangan Kemlu.
Komitmen Indonesia dalam Menghadapi Tantangan HAM Global
Kemlu mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan serta dukungan seluruh negara anggota Asia-Pacific Group (APG) kepada Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026. "Indonesia berkomitmen menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan, dan berlandaskan semangat kerja sama multilateral demi pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua," demikian keterangan siaran pers Kemlu.
Dengan penunjukan ini, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk memperkuat tata kelola HAM internasional yang lebih konstruktif, yang mengakar pada dialog, kerja sama, dan penghormatan universal terhadap martabat manusia. Ini bukan sekadar kebanggaan diplomasi Indonesia, tetapi juga peluang strategis untuk ikut memperkuat peran Indonesia dalam isu-isu global.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar