Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bronk Dimusnahkan Jelang Tahun Baru 2026 di Jalan HZ Mustofa

Penindakan Terhadap Peredaran Miras dan Narkoba di Kota Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Kota melakukan upaya penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba dengan memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek serta knalpot bronk. Kegiatan ini dilaksanakan di area Taman Kota Tasikmalaya pada hari Rabu, 31 Desember 2025. Acara tersebut disaksikan oleh tokoh ulama, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, perwakilan DPRD Kota Tasikmalaya, Bakesbangpol, tamu undangan, serta warga masyarakat yang kebetulan melintas.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKPB Faruk Rozi, menyatakan bahwa pihaknya bersama Forkopimda, Satpol PP, dan para alim ulama akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba dan minuman beralkohol di wilayah Kota Tasikmalaya. Ia menekankan pentingnya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras dan narkoba agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Pengaturan Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

Pada malam tahun baru, beberapa ruas jalan di Kota Tasikmalaya akan ditutup untuk kendaraan. Salah satunya adalah Jalan HZ. Mustofa yang akan dikhususkan bagi pejalan kaki dan acara Car Free Night. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengaturan lalu lintas agar kegiatan masyarakat berjalan lancar dan aman.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan malam tahun baru. Imbauan ini diberikan sebagai bentuk empati terhadap saudara-saudara di Aceh dan Sumatera yang masih dalam kondisi bencana. Dengan tidak menggunakan petasan atau kembang api, masyarakat dapat merayakan tahun baru dengan cara yang lebih aman dan damai.

"Kami mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan khidmat, seperti do'a bersama, refleksi, dan introspeksi diri untuk menyongsong tahun depan yang lebih baik lagi," ujar Kapolres.

Apresiasi dari Tokoh Masyarakat

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, KH. Aminudin Bustomi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polres Tasikmalaya Kota dan seluruh pihak yang telah berkomitmen dalam memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Ia menilai tindakan yang dilakukan sangat luar biasa dan merupakan bentuk keseriusan semua pihak dalam menegakkan konstitusi serta menjaga kesehatan masyarakat.

  • Langkah-langkah yang diambil oleh Polres Tasikmalaya Kota dan mitra kerja mereka menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
  • Penindakan terhadap peredaran miras dan narkoba menjadi prioritas utama agar bisa mengurangi risiko gangguan kesehatan dan sosial akibat penggunaan alkohol dan narkoba.
  • Partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemberantasan miras dan narkoba sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan harmonis.

Kesimpulan

Kegiatan pemusnahan miras dan narkoba yang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota merupakan bagian dari upaya nyata dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Dengan kolaborasi antara pihak kepolisian, Forkopimda, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan bebas dari ancaman narkoba dan miras. Selain itu, imbauan kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan cara yang khidmat dan aman juga menjadi langkah penting dalam memperkuat rasa solidaritas dan empati sesama.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan