
JAKARTA, aiotrade
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menganggap remeh pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa ia membeli sejumlah aset seperti mobil Mercedes Benz 280 SL dan motor Royal Enfield menggunakan uang pribadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik memiliki bukti-bukti lain terkait pembelian aset tersebut. Ia menegaskan bahwa penjelasan dari yang bersangkutan adalah haknya, tetapi penyidik juga memiliki data dan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan. Tapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Budi menambahkan bahwa dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK tidak hanya mengandalkan satu keterangan saja. Ia menekankan bahwa KPK pasti menganalisis berbagai bukti yang ada.
“Baik keterangan dari saksi maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini,” ujar dia.
Sebelumnya, Ridwan Kamil membantah tudingan bahwa ia membeli mobil Mercedes Benz 280 SL milik BJ Habibie yang disita KPK menggunakan uang hasil korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB. Ia menegaskan bahwa mobil mercy dan motor Royal Enfield dibeli menggunakan uang pribadi.
“Nah, karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud, kira-kira gitu,” kata RK, usai diperiksa KPK di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025).
“Ya semuanya dana pribadi. Itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan,” sambung dia.
Dalam kesempatan tersebut, RK juga mengaku tidak mengetahui kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Bank BJB. Ia menegaskan bahwa dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri.
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui apabila direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur. Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tutur RK.
Adapun KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
Selanjutnya, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar